Ilustrasi pembunuhan bayi. [shutterstock]
Motif sementara, penganiayaan diduga dilakukan karena Sinta mengalami depresi akibat ekonomi keluarga yang rendah.
"Karena ekonomi. Mudah melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap bayinya," terangnya.
Dalam kasus ini, SN telah mendekam di rumah tahanan Polres Karawang. Dia dijerat Pasal 80 (2) dan (4) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat. Atas pasal tersebut, SN terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Karena korban adalah anak masih di bawah umur, maka bisa ditambah sepertiga lamanya kurungan penjara," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Aiptu TG Tembak Kepala Sendiri, Wakapolri: Ada Masalah Keluarga
-
Depresi karena Miskin, Ibu Kandung Aniaya Bayi hingga Koma
-
Pelaku Teror Klenteng di Karawang Berhasil Diringkus Polisi
-
Begal Sadis Bersenjata Golok di Karawang Ditembak Mati Polisi
-
Misteri Dua Pucuk Surat Siti Sebelum Dimutilasi dan Dibakar Suami
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek