Suara.com - Penyidik Polres Karawang masih menyelidiki dua pucuk surat tulisan tangan yang ditemukan di rumah kontrakan Siti Saidah (21), korban mutilasi, di Dusun Sukamulya, RT 5, RW 2 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
"Itu (surat) ditemukan di kos-kosan pelaku dan korban ada di rak televisi. Di situlah kami temukan surat yang berisi pernyataan pisah," kata Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Arwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/12/2017).
Berdasarkan pengakuan Muhamad Kholili, surat tersebut dibuat istrinya saat pisah rumah dengan tersangka. Pisah rumah itu, kata Maradona, lantaran Siti mendapat kerja di kampungnya, Jawa Tengah.
"Iya dari pengakuan tersangka seperti itu. Sekitar 6-7 bulan yang lalu, memang pisah karena berbeda tempat kerja. Kalau kami boleh katakan, long distance-lah 6-7 bulan ke belakang," terangnya.
Namun, kata dia, polisi belum bisa menyimpulkan pengakuan Kholili bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan korban.
Polisi, terus Maradona, masih mendalami keterangan dari keluarga dan orang-orang terdekat korban untuk menentukan apakah surat tersebut bisa menjadi bukti lain dalam kasus mutilasi dan pembakaran terhadap Siti.
"Persesuaiannya antara surat ini dengan keterangan siapa paling cocok. Nanti akan kami lengkapkan agar bisa menjadi bukti," terangnya.
Kholili sendiri, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017), mengakui mengetahui surat tersebut.
Baca Juga: Golkar "Ceraikan" Ridwan Kamil, Apa Kata Dedi Mulyadi?
”Iya, itu surat memang ditulis Siti. Tapi, itu surat sudah lama, lima bulan lalu lah. Dia tunjukkan kepada saya, terus digeletakin begitu saja sebelum dia pergi ke Jawa,” tutur Kholili.
Sesudah membuat surat itu, Kholili menuturkan ia berpisah dengan Siti. Sebab, Siti memutuskan bekerja ke daerah lain.
”Tapi itu juga cuma sebulan, setelahnya dia pulang lagi,” tukasnya.
Namun, Kholili tak mengungkapkan apa persis sifat dirinya yang dipersoalkan Siti dalam surat tersebut. Ia justru balik menuding mendiang istrinya itu kerapkali mengarang cerita berbeda untuk diberitahukan ke orang lain.
”Ah dia (Siti) beda-beda kalau cerita. Ke orang beda ceritanya, ke saya juga beda cerita,” imbuhnya.
Kholili mengklaim, dirinya tak pernah melakukan kekerasan terhadap Siti kecuali saat membunuh, memutilasi, dan membakar jasad Siti.
Berita Terkait
-
Dijenguk Bayinya, Kholili: Maafkan Ayah Membunuh Ibu Nak....
-
Kebohongan Kholili yang Mutilasi dan Bakar Istri Terungkap
-
Kholili Mutilasi dan Bakar Istri: Saya Siap Dihukum Mati
-
Kholili Sempat Tidur Bareng Mayat Istrinya Sebelum Dimutilasi
-
Mutilasi Istri, Kholili: Beli Susu Bayi Saja Susah, Minta Mobil
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita