Suara.com - Penyidik Polres Karawang masih menyelidiki dua pucuk surat tulisan tangan yang ditemukan di rumah kontrakan Siti Saidah (21), korban mutilasi, di Dusun Sukamulya, RT 5, RW 2 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
"Itu (surat) ditemukan di kos-kosan pelaku dan korban ada di rak televisi. Di situlah kami temukan surat yang berisi pernyataan pisah," kata Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Arwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/12/2017).
Berdasarkan pengakuan Muhamad Kholili, surat tersebut dibuat istrinya saat pisah rumah dengan tersangka. Pisah rumah itu, kata Maradona, lantaran Siti mendapat kerja di kampungnya, Jawa Tengah.
"Iya dari pengakuan tersangka seperti itu. Sekitar 6-7 bulan yang lalu, memang pisah karena berbeda tempat kerja. Kalau kami boleh katakan, long distance-lah 6-7 bulan ke belakang," terangnya.
Namun, kata dia, polisi belum bisa menyimpulkan pengakuan Kholili bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan korban.
Polisi, terus Maradona, masih mendalami keterangan dari keluarga dan orang-orang terdekat korban untuk menentukan apakah surat tersebut bisa menjadi bukti lain dalam kasus mutilasi dan pembakaran terhadap Siti.
"Persesuaiannya antara surat ini dengan keterangan siapa paling cocok. Nanti akan kami lengkapkan agar bisa menjadi bukti," terangnya.
Kholili sendiri, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017), mengakui mengetahui surat tersebut.
Baca Juga: Golkar "Ceraikan" Ridwan Kamil, Apa Kata Dedi Mulyadi?
”Iya, itu surat memang ditulis Siti. Tapi, itu surat sudah lama, lima bulan lalu lah. Dia tunjukkan kepada saya, terus digeletakin begitu saja sebelum dia pergi ke Jawa,” tutur Kholili.
Sesudah membuat surat itu, Kholili menuturkan ia berpisah dengan Siti. Sebab, Siti memutuskan bekerja ke daerah lain.
”Tapi itu juga cuma sebulan, setelahnya dia pulang lagi,” tukasnya.
Namun, Kholili tak mengungkapkan apa persis sifat dirinya yang dipersoalkan Siti dalam surat tersebut. Ia justru balik menuding mendiang istrinya itu kerapkali mengarang cerita berbeda untuk diberitahukan ke orang lain.
”Ah dia (Siti) beda-beda kalau cerita. Ke orang beda ceritanya, ke saya juga beda cerita,” imbuhnya.
Kholili mengklaim, dirinya tak pernah melakukan kekerasan terhadap Siti kecuali saat membunuh, memutilasi, dan membakar jasad Siti.
Berita Terkait
-
Dijenguk Bayinya, Kholili: Maafkan Ayah Membunuh Ibu Nak....
-
Kebohongan Kholili yang Mutilasi dan Bakar Istri Terungkap
-
Kholili Mutilasi dan Bakar Istri: Saya Siap Dihukum Mati
-
Kholili Sempat Tidur Bareng Mayat Istrinya Sebelum Dimutilasi
-
Mutilasi Istri, Kholili: Beli Susu Bayi Saja Susah, Minta Mobil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG