Suara.com - Calista, bayi berusia 15 bulan yang dianiaya ibunya sendiri Sinta (27), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).
"Bayi itu meninggal dunia, sebelumnya kondisinya memang semakin memburuk," kata Humas RSUD Karawang Ruhimin, saat dihubungi Antara.
Ia mengatakan, Calista sempat dirawat selama 15 hari. Namun, tim dokter tidak bisa menolong bayi malang itu sehingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Sejak dirawat di RSUD Karawang, Calista hanya mengandalkan alat bantu pernafasan. Sejak Jumat (23/3), kondisinya semakin memprihatinkan.
Case Manager RSUD Karawang dr Nia Kaniasari mengatakan, selama 15 hari bayi Calista terbaring koma di RSUD. Itu terjadi karena kondisi koma dan kejang-kejang.
“Ditambah lagi ada benturan pada kepala Calista yang mengakibatkan ada kerusakan pada otak,” jelasnya.
Ia menuturkan, terdapat luka di wajah Calista, persisnya di kelopak mata kanan dan kiri atas bawah. Ini salah satu penyebab kesadaran Calista menurun karena berkaitan dengan otak pasien.
Calista juga diduga mengalami infeksi atau peradangan pada otak. Sebab, sejak pertama sampai di RSUD, Calista sempat berhenti bernafas, sehingga petugas medis memasang alat bantu nafas.
Kemiskinan
Baca Juga: Limbad Sempat Kritis, Anak Bersyukur karena Ini
Penganiayaan Sinta terhadap Calista dilakukan di kediamannya di Kampung Iplik, RT 2, RW 12, Mekarjati, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat.
“Dia dipukul dan dicubit di tangan, kaki, kepala, dan punggung korban secara berkelanjutan," kata Hendy, Kamis (22/3).
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Hendy, penganiayaan itu dialami bayi malang tersebut sejak dua bulan terakhir.
Hendy menjelaskan, salah satu bentuk penganiayaan yakni bayi tersebut didorong hingga tersungkur. Akibat penganiayaan itu, kepala korban terbentur rak piring hingga mengalami luka-luka.
"Kemudian satu hari setelah itu, korban mengalami kejang-kejang dan kondisi terakhir korban mengalami koma atau tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Perihal kasus ini, polisi meringkus Sinta dan menetapkannya sebagai tersangka pada Senin (19/3/2018).
Berita Terkait
-
Aiptu TG Tembak Kepala Sendiri, Wakapolri: Ada Masalah Keluarga
-
Depresi karena Miskin, Ibu Kandung Aniaya Bayi hingga Koma
-
Pelaku Teror Klenteng di Karawang Berhasil Diringkus Polisi
-
Begal Sadis Bersenjata Golok di Karawang Ditembak Mati Polisi
-
Misteri Dua Pucuk Surat Siti Sebelum Dimutilasi dan Dibakar Suami
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional