Suara.com - Nama Prabowo Subianto menjadi buah bibir, disebut banyak orang, dan juga laris manis bertengger di banyak judul pemberitaan media massa sepanjang pekan lalu.
Sebabnya satu, dalam video cuplikan pidato Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diunggah akun media sosial partai tersebut, ia menyebut "Indonesia bisa bubar tahun 2030".
"Saudara-saudara, kita masih upacara, kita masih menyanyikan lagu kebangsaan, kita masih pakai lambang-lambang negara, gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini. Tapi di negara lain, mereka sudah membikin kajian-kajian di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030," pekik Prabowo dalam video tersebut.
Setelah video itu viral, publik mengajukan satu pertanyaan tunggal: siapa yang membuat kajian itu?
Ternyata, kajian-kajian yang disebut Prabowo tersebut justru dikutipnya dari satu novel fiksi karya PW Singer dan August Cole berjudul "Ghost Fleet: A Novel of The Next World War", yang terbit tahun 2015.
Singer dan Cole ikut berkomentar, setelah mengetahui novelnya dijadikan rujukan politikus ulung Indonesia.
"Pemimpin oposisi di Indonesia mengutip Ghost Fleet dalam pidatonya yang berapi-api. Ada banyak cerita mendebarkan yang tak terprediksi dalam buku ini, tapi hal itu mungkin yang paling menarik," tulis Singer melalui akun Twitter miliknya, Rabu (21/3/2018).
Cole, rekan Singer, memberikan komentar mengenai Prabowo sembari mengunggah ulang tulisan warganet asal Indonesia, Raya Fahreza.
"Fakta lucu: Fhost Fleet digunakan politikus Indonesia, mantan jenderal militer dan kandidat presiden, sebagai bagian dari pidato kampanyenya," tulis Cole.
Baca Juga: Sihir dan Perbudakan Modern Buruh Migran di Arab Saudi
Singer dan Cole, selain sebagai novelis, juga dikenal sebagai analis militer. Dalam novelnya, mereka menggunakan nubuat fiksional tentang masa depan dunia, yang diwarnai beragam konflik global.
Pada buku itu, disebutkan Tiongkok mengalahkan Amerika Serikat sehingga mengambilalih predikat negara adidaya.
Mengenai Indonesia, Singer dan Cole hanya menyebut Nusantara sebagai negara gagal tahun 2030. Keduanya tak membuat plot panjang mengenai hal ini, hanya sekali lewat.
Cerpen SGA
Berita Terkait
-
Komentari Prabowo, SBY: Tak Cukup Hanya Teriak 'NKRI Harga Mati'
-
HNW: Pidato Prabowo Soal Indonesia Bubar untuk Mempersatukan
-
Survei Polcomm: Elektabilitas Jokowi Masih Ungguli Prabowo
-
Soal Gatot Nurmantyo Daftar Jadi Capres, Gerindra Tidak Kompak
-
Prabowo Sebut Indonesia Bubar 2030, Wakapolri: Kiamat Baru Bubar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara