Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengakui, sebanyak 414 perwira menengah di kepolisian terancam tidak memiliki jabatan pada Desember 2018 mendatang. Pasalnya mereka yang rata-rata berpangkat Komisaris Besar atau Kombes itu enggan ditugaskan di wilayah yang jauh dari pulau Jawa.
"Itu bagian dari pembenahan dalam pembinaan karier, sistem tata kelola SDM di Polri. Saat ini kami sedang lakukan pembenahan itu. Kami tidak membantah itu, ada stagnan di Kombes," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (26/3/2018).
Menurut dia, banyaknya Pamen Polri yang terancam menganggur di akhir tahun ini merupakan efek dari permasalahan SDM yang terjadi sejak lama. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Polri dalam mengelola dan menata anggotanya.
"Ini domino efek dari dulu-dulu, puluhan tahun yang lalu. Sistem pendidikan empat tahun, demand dan supply serta pensiun tidak berimbang, ini sedang dibehani. Tapi prinsipnya SDM sudah melakukan langkah strategis untuk mengikis itu, dan terbukti dalam dua tahun ini," ujar dia.
Iqbal mengaku, pihaknya tengah melakukan upaya agar para Pamen itu tidak menganggur. Mereka, lanjutnya, tidak boleh ada lagi yang menolak untuk di tugaskan ke wilayah-wilayah di luar Jawa.
"Satu tahun belakang ini Polri berupaya mengurangi terus. Salah satu cara Polri mengajukan jabatan anjak (analisa kebijakan) masuk dalam struktural bukan fungsional. Kalau sudah struktural tidak nonjob lagi. Sudah finalisasi, mudah-mudahan disetujui Kemempan RB," kata dia.
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI