Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, penyidikan kasus pembunuhan Calista, bayi berusia 15 bulan yang dianiaya ibunya sendiri Sinta (27) masih terus berjalan. Dia memastikan penanganan kasus itu belum dihentikan.
"Saya ingin klarifikasi terkait kasus bayi Calista di Karawang. Saya cek ke Kapolres karena saya dengar ada wartawan yang bertanya Pak kasusnya dihentikan. Jadi saya nyatakan kasusnya masih jalan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Dia menjelaskan, penyidik dari Polres Karawang saat ini tengah mendalami kasus ini, salah satunya dengan meminta keterangan ahli. Sedangkan Ibu korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih menjadi tahanan Kepolisian.
"Sehingga nanti apa yang diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum. Jadi saya sampaikan kasus ini masih jalan, Ibunya atas nama S itu masih ditahan. Kasusnya masih dikembangkan, nanti kita lihat hasil dari perkembangan selanjutnya," ujar dia.
Setyo menuturkan, temuan kasus ini mulanya bukan dari pengaduan masyarakat, namun laporan temuan Polri sendiri. Namun dalam perkembangan penyidikan kasus ini, Polisi mempertimbangkan unsur kemanusiaan. Sebab Ibu korban diduga kuat mengalami depresi hingga menganiaya bayinya sendiri, selain itu tersangka juga masih memiliki anak yang masih kecil.
"Ketika diproses selanjutnya ternyata dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orangtua, sementara tidak ada orangtuanya yang merawat kalau Ibunya masuk penjara. Pertimbangan-pertimbangan itu lah, tapi sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan, masih berproses," kata dia.
Dia menambahkan, Polisi memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus tersebut dengan pertimbangan dampak yang lebih luas atau atas kepentingan publik yang lebih besar.
"Polisi punya kewenangan, ada diskresi dan ada restorative justice, itu kami mengambil suatu langkah penyelesaian di luar pengadilan. Kalau diskresi kami bisa memutuskan untuk kepentingan yang lebih besar, oleh sebab itu mohon rekan-rekan memahami. Kami akan melihat intinya adalah pertama kepastian hukum, kedua kami menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum," jelas dia.
Berita Terkait
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa