Suara.com - Sejak Inggris mengusir 23 diplomat Rusia, belasan negara Uni Eropa dan juga Amerika Serikat mengikuti langkah yang sama.
Presiden AS Donald Trump, Senin (26/3/2018), memerintahkan mengusir 60 diplomat Rusia. Padahal, Trump selama ini dikenal akrab dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Selain AS, pada hari yang sama, sebanyak 14 negara anggota Uni Eropa telah mengusir puluhan diplomat Rusia.
Hal tersebut dianggap sebagai reaksi yang terkoordinasi atas serangan racun terhadap bekas mata-mata Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia, di Inggris.
Sejauh ini sedikitnya 45 diplomat Rusia telah diusir dari seluruh Eropa.
"Sebagai tindak lanjut langsung terhadap keputusan Dewan Eropa pekan lalu untuk bereaksi terhadap Rusia dalam kerangka bersama, hari ini 14 negara anggota telah memutuskan untuk mengusir diplomat Rusia," kata Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, yang berada di Varna Bulgaria untuk KTT Uni Eropa-Turki, seperti diwartakan Anadolu Agency.
"Dewan Eropa setuju dengan penilaian pemerintah Inggris, bahwa sangat mungkin Federasi Rusia bertanggung jawab dan tidak ada penjelasan alternatif yang dapat diterima. Kami memutuskan untuk memanggil Duta Besar UE untuk Rusia untuk konsultasi," tambah dia.
Jerman adalah salah satu negara pertama yang membuat pengumuman itu, setelah Menteri Luar Negeri Heiko Maas menyatakan Berlin telah "mengusir empat diplomat Rusia".
Kementerian Luar Negeri Perancis, dalam sebuah pernyataan, mengatakan telah memberitahu otoritas Rusia tentang keputusan untuk mengusir empat personel negeri itu, yang memiliki status diplomatik dari wilayah Perancis, dalam waktu satu pekan.
Baca Juga: Pasal Divestasi dalam RUU Minerba Belum Komprehensif
Polandia mengatakan, mereka juga mengusir empat orang Rusia terkait serangan racun terhadap mantan mata-mata.
'Pesan Kuat Eropa'
Denmark, Belanda, Latvia, Spanyol dan Italia masing-masing menyatakan telah mengusir dua diplomat.
Lithuania dan Republik Ceko juga masing-masing mengusir tiga diplomat. Sementara itu, Estonia, Kroasia, Finlandia dan Rumania menyatakan telah meminta satu diplomat untuk pergi.
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven mengatakan, mereka juga akan mengusir seorang diplomat Rusia.
Ukraina, negara non-UE, mengikuti 14 negara anggota dan mengusir 13 diplomat Rusia. Albania juga mengikuti langkah tersebut dengan mengusir dua diplomat Rusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu