Suara.com - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu dengan total Rp6 miliar. Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni CN, MA dan YS.
Ketiganya ditangkap pada, Selasa (27/3/2018) pagi, di sebuah rumah kontrakan milik Sony Rahayu di Kampung Parung Banteng, RT 002/002, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak awal tentang adanya informasi peredaran uang palsu yang masuk ke wilayah Bogor.
Dalam hal ini, petugas menemukan barang bukti uang palsu sejumlah Rp6 miliar yang disimpan di dalam koper oleh para pelaku.
"Kita sudah melakukan penyeldikan awalnya. Dan tadi pagi jam 07.00 WIB, kita telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. Satu pelaku utama/pengedar dan dua pengawalnya. Ditangkapnya di rumah daerah kawasan Bogor Timur. Dari hasil sementara jumlah uang palsu ini sejumlah Rp6 miliar," ujar Ulung di Mapolsek Bogor Timur, Senin siang.
Ulung melanjutkan, dari pengakuan tersangka, uang palsu itu rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Jabodetabek.
Menurut dia, para pelaku bertransaksi dengan melalui sambungan telepon. Kemudian menentukan lokasi untuk bertransaksi dengan pembeli.
"Uang palsu itu akan dibeli oleh seseorang yang merupakan jaringan dari pelaku. Yang mana mereka menjualnya dengan perbandingan satu lembar uang asli (pecahan Rp100 ribu) ditukar dengan tiga lembar uang palsu (pecahan Rp100 ribu)," papar Ulung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Jakarta dan Bogor
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 254 KUHP jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.
Kala itu, enam orang berhasil ditangkap, yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor, yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada, Selasa (13/3/2018) lalu. [Teddy Irwansyah]
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum