Suara.com - Tim JPU KPK menilai Setya Novanto tidak jujur dan terbuka, agar kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik yang juga menjerat dirinya, cepat terkuak.
Padahal, JPU KPK sudah meminta lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut jujur dalam persidangan.
"Kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar, tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan darimu," kata jaksa Irene Putri saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jika jaksa menilai Setnov tidak jujur, maka permohonannya untuk menjadi “justice collaborator” dalam kasus ini terancam gagal.
Sebab, seorang “justice collaborator” harus berani jujur dan membuka pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya.
Irene mengatakan, cara yang digunakan oleh pelaku dalam kasus e-KTP sudah canggih. Namun, semua hal tersebut tetap berhasil diungkapkan oleh KPK.
"Tapi harus berpikir progresif, terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung, tapi butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada keberanian," katanya.
Irene menjelaskan, dalam pembahasan proyek e-KTP kepentingan pribadi anggota DPR dan pengusaha juga diikutsertakan. Oleh karena itu, mereka ikut mengeintervensi kebijakan dan pelaksanaannya.
"Kita melihat bagaimana tujuan penerapan e-KTP belum tercapai, dikarenakan perencanaan dan pembahasan anggaran dicampuri kepentingan bisnis dari pengusaha dan anggota DPR yang dengan pengaruh politik mengintervensi, proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, inilah yang disebut political corruption," jelas Irene.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Setnov, Februari 2018, mengajukan permohonan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK (JC) dalam membongkar kasus e-KTP.
Sebelumnya, sudah ada Sugiharto dan Irman yang mengajukan JC dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!