Suara.com - Tim JPU KPK menilai Setya Novanto tidak jujur dan terbuka, agar kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik yang juga menjerat dirinya, cepat terkuak.
Padahal, JPU KPK sudah meminta lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut jujur dalam persidangan.
"Kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar, tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan darimu," kata jaksa Irene Putri saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jika jaksa menilai Setnov tidak jujur, maka permohonannya untuk menjadi “justice collaborator” dalam kasus ini terancam gagal.
Sebab, seorang “justice collaborator” harus berani jujur dan membuka pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya.
Irene mengatakan, cara yang digunakan oleh pelaku dalam kasus e-KTP sudah canggih. Namun, semua hal tersebut tetap berhasil diungkapkan oleh KPK.
"Tapi harus berpikir progresif, terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung, tapi butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada keberanian," katanya.
Irene menjelaskan, dalam pembahasan proyek e-KTP kepentingan pribadi anggota DPR dan pengusaha juga diikutsertakan. Oleh karena itu, mereka ikut mengeintervensi kebijakan dan pelaksanaannya.
"Kita melihat bagaimana tujuan penerapan e-KTP belum tercapai, dikarenakan perencanaan dan pembahasan anggaran dicampuri kepentingan bisnis dari pengusaha dan anggota DPR yang dengan pengaruh politik mengintervensi, proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, inilah yang disebut political corruption," jelas Irene.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Setnov, Februari 2018, mengajukan permohonan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK (JC) dalam membongkar kasus e-KTP.
Sebelumnya, sudah ada Sugiharto dan Irman yang mengajukan JC dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!