Suara.com - JPU KPK menegaskan, tak mau memedulikan bantahan Setya Novanto, yang tidak mau mengakui menerima uang dari proyek KTP elektronik.
Jaksa menilai, Setnov sengaja memberikan bantahan agar terbebas dari kasus rasywah tersebut.
Dalam persidangan, Setya Novanto membantah keterangan keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo, yang menyebut pernah diperintah Andi Narogong memberikan sejumlah uang ke Olly Dondokambey, Tamzil Linrung, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafsar Hafsah.
”Atas keterangan Irvanto tersebut terdakwa menerangkan bahwa uang tersebut dari Riswan alias Iwan Barawa," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jaksa mengatakan, Setnov mengakui uang yang tersebut berasal Marketing Manajer PT Inti Fauzi Riswan alias Iwan Barawa. Tetapi, pengakuan tersebut dinilai jaksa sangat tidak logis.
"Penuntut umum berpendapat, bantahan itu hanyalah kesimpulan terdakwa tanpa didukung bukti apa pun. Terdakwa mencocok-cocokkan uang yang diberikan Andi Narogong yang menurut Irvanto Pambudi Cahyo diberikan kepada beberapa anggota DPR tersebut," jelas jaksa.
"Hal tersebut untuk menyamarkan fakta seolah-olah uang itu adalah dari Riswan, sehingga terdakwa terbebas dari pertanggungjawaban atas uang tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut jaksa mengatakan, bantahan yang disampaikan mantan ketua DPR RI tersebut bertentangan dengan alat bukti lainnya, seperti keterangan Andi Narogong, Riswan Barawa, Indra, Muhammad Nur.
"Juga alat bukti petunjuk pemeriksaan rekaman Johanes Marliem oleh FBI, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan transaksi sejumlah USD3,5 juta dari Iwan Barata atau Irvanto Pambudi Cahyo sama sekali tidak diketahui Andi. Kalaulah benar Andi pernah memerintahkan Irvanto memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR, pastilah di luar uang yang diserahkan Iwan Barata," tutup Jaksa.
Baca Juga: Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP
Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setnov membantah menerima uang USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Meski begitu, dia mengaku menerima sebuah jam tangan seharga miliaran rupiah dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP
-
Terkuak! Setya Novanto Sempat Siapkan Rp20 Miliar untuk Sogok KPK
-
Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta
-
Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov
-
Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!