Suara.com - JPU KPK tetap menilai Setya Novanto menerima uang sejumlah USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Itu dikatakan jaksa berdasarkan fakta hukum yang ada.
Penerimaan uang tersebut tak lepas dari peran pria yang akrab disapa Setnov tersebut dalam membantu memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di DPR.
"Berdasarkan fakta hukum, maka dapat disimpulkan bahwa terdakwa telah menerima pemberian fee, dan seluruhnya berjumlah USD7,3 juta," kata jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Menurut jaksa, uang yang diterima oleh mantan Ketua DPR RI tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui orang yang berbeda.
Uang sejumlah USD3,5 juta diberikan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Sementara uang sejumlah USD1,8 juta dan USD2 juta diberikan melalui perusahaan orang dekat Setnov, Made Oka Masagung.
"Terdakwa juga menerima satu jam tangan merk Richard Mille seharga USD135 ribu," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setnov mengakui tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR menerima uang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Selama ini saya tak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: Kemenperin Bakal Luncurkan Peta Jalan Revolusi Industri 4.0
Namun, dia mengakui pernah menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara