Suara.com - JPU KPK tetap menilai Setya Novanto menerima uang sejumlah USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Itu dikatakan jaksa berdasarkan fakta hukum yang ada.
Penerimaan uang tersebut tak lepas dari peran pria yang akrab disapa Setnov tersebut dalam membantu memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di DPR.
"Berdasarkan fakta hukum, maka dapat disimpulkan bahwa terdakwa telah menerima pemberian fee, dan seluruhnya berjumlah USD7,3 juta," kata jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Menurut jaksa, uang yang diterima oleh mantan Ketua DPR RI tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui orang yang berbeda.
Uang sejumlah USD3,5 juta diberikan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Sementara uang sejumlah USD1,8 juta dan USD2 juta diberikan melalui perusahaan orang dekat Setnov, Made Oka Masagung.
"Terdakwa juga menerima satu jam tangan merk Richard Mille seharga USD135 ribu," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setnov mengakui tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR menerima uang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Selama ini saya tak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: Kemenperin Bakal Luncurkan Peta Jalan Revolusi Industri 4.0
Namun, dia mengakui pernah menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah