Suara.com - JPU KPK tetap menilai Setya Novanto menerima uang sejumlah USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Itu dikatakan jaksa berdasarkan fakta hukum yang ada.
Penerimaan uang tersebut tak lepas dari peran pria yang akrab disapa Setnov tersebut dalam membantu memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di DPR.
"Berdasarkan fakta hukum, maka dapat disimpulkan bahwa terdakwa telah menerima pemberian fee, dan seluruhnya berjumlah USD7,3 juta," kata jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Menurut jaksa, uang yang diterima oleh mantan Ketua DPR RI tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui orang yang berbeda.
Uang sejumlah USD3,5 juta diberikan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Sementara uang sejumlah USD1,8 juta dan USD2 juta diberikan melalui perusahaan orang dekat Setnov, Made Oka Masagung.
"Terdakwa juga menerima satu jam tangan merk Richard Mille seharga USD135 ribu," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setnov mengakui tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR menerima uang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Selama ini saya tak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: Kemenperin Bakal Luncurkan Peta Jalan Revolusi Industri 4.0
Namun, dia mengakui pernah menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG