Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, ternyata pernah mencoba menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, saat membacakan surat tuntutan terhadap Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
"Terdakwa juga akan mempersiapkan uang Rp20 miliar untuk KPK," kata jaksa KPK.
Jaksa mengatakan, uang itu disiapkan Setnov untuk menyogok KPK, agar bebas dari kasus e-KTP dan kejaran KPK.
Selain itu, untuk benar-benar terhindar dari kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, Setnov juga meminta bantuan Partai Demokrat.
"Untuk antisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, (terdakwa) meminta bantuan Partai Demokrat," katanya.
Lantas jaksa menceritakan permulaan kejadian tersebut. Menurut jaksa, awalnya pria yang akrab disapa Setnov disebut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem di rumahnya.
Saat itu, Novanto meminta diskon harga cip untuk e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen.
"Namun, disepakati diberikan diskon 40 persen atau setara Rp2 ribu per penduduk," kata jaksa.
Baca Juga: Hari Paskah, 6 Ribu Aparat TNI-Polri Disebar ke Berbagai Gereja
Kemudian, jaksa mengatakan selisih harga itu diberikan kepada Setnov sebagai 'komisi' yaitu sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Adapun kode yang digunakan dalam pemberian tersebut menggunakan kode 'muatan'.
Setnov didakwa menerima uang sejumlah USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang adalah keponakannya serta orang dekat Setnov, Made Oka Masagung.
Setnov juga didakwa menerima sebuah jam mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha penggarap proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta
-
Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov
-
Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran
-
KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi