Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, ternyata pernah mencoba menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, saat membacakan surat tuntutan terhadap Setnov, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
"Terdakwa juga akan mempersiapkan uang Rp20 miliar untuk KPK," kata jaksa KPK.
Jaksa mengatakan, uang itu disiapkan Setnov untuk menyogok KPK, agar bebas dari kasus e-KTP dan kejaran KPK.
Selain itu, untuk benar-benar terhindar dari kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, Setnov juga meminta bantuan Partai Demokrat.
"Untuk antisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, (terdakwa) meminta bantuan Partai Demokrat," katanya.
Lantas jaksa menceritakan permulaan kejadian tersebut. Menurut jaksa, awalnya pria yang akrab disapa Setnov disebut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem di rumahnya.
Saat itu, Novanto meminta diskon harga cip untuk e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen.
"Namun, disepakati diberikan diskon 40 persen atau setara Rp2 ribu per penduduk," kata jaksa.
Baca Juga: Hari Paskah, 6 Ribu Aparat TNI-Polri Disebar ke Berbagai Gereja
Kemudian, jaksa mengatakan selisih harga itu diberikan kepada Setnov sebagai 'komisi' yaitu sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Adapun kode yang digunakan dalam pemberian tersebut menggunakan kode 'muatan'.
Setnov didakwa menerima uang sejumlah USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang adalah keponakannya serta orang dekat Setnov, Made Oka Masagung.
Setnov juga didakwa menerima sebuah jam mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha penggarap proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Dibantah, JPU KPK Tetap Sebut Setnov Terima Duit USD7,3 Juta
-
Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov
-
Sidang Tuntutan Setnov, KPK: Tuhan Selalu Bersama Kebenaran
-
KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan