Suara.com - Polisi kembali membongkar bisnis prositusi yang bersarang di sejumlah kamar Apartemen Tower Cendana Kalibata City, Jakarta Selatan.
Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka, yang berperan sebagai mucikari praktik esek-esek di apartemen tersebut.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja seks komersial sedang melayani pria hidung belang di atas tempat tidur dalam kamar apartemen.
"Mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan (prostitusi) di sana (Kalibata City)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, bisnis prostitusi di Kalibata City ini tergolong sangat rapi. Sebab, keempat mucikari berinisial SL (50), IP (27), MP (21) dan YP (19) berbagi tugas.
SL berperan sebagai orang yang menawarkan lima PSK kepada pelanggan. Peran PI dan MP yang merupakan pemilik kamar, menyiapkan wanita-wanita malam kepada pria hidung belang.
Sementara, YP yang bekerja sebagai petugas kebersihan Kalibata City memegang kunci kamar-kamar dan mengantarkan pelanggan ke PSK yang sudah disiapkan.
"Kegiatan ini privat, orang yang antar kunci ke pelanggan benar-benar sampai ke pelanggan, jadi selain pelanggan tak bisa. Pas masuk ke kamar udah ada PSK," katanya.
Ade menyampaikan, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui akses bisnis prositusi di apartemen Kalibata City. Sebab, cara tersangka memasarkan para PSK hanya dari mulut ke mulut.
Baca Juga: Darmin Mau Indonesia Kurangi Impor BBM, Bagaimana Caranya?
"Pemesanannya dari mulut ke mulut. Jadi modusnya sangat privat ya," terangnya.
Dalam kasus ini, empat mucikari itu dijerat Pasal 506 KUHP subsider Pasal 296 KUHP subsider Pasal 1 Ayat 2 juncto Pasal 12 junto Pasal 13 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Atas penerapan pasal-pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel
-
Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi
-
Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet
-
Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi
-
Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia