Suara.com - Polisi kembali membongkar bisnis prositusi yang bersarang di sejumlah kamar Apartemen Tower Cendana Kalibata City, Jakarta Selatan.
Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka, yang berperan sebagai mucikari praktik esek-esek di apartemen tersebut.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja seks komersial sedang melayani pria hidung belang di atas tempat tidur dalam kamar apartemen.
"Mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan (prostitusi) di sana (Kalibata City)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, bisnis prostitusi di Kalibata City ini tergolong sangat rapi. Sebab, keempat mucikari berinisial SL (50), IP (27), MP (21) dan YP (19) berbagi tugas.
SL berperan sebagai orang yang menawarkan lima PSK kepada pelanggan. Peran PI dan MP yang merupakan pemilik kamar, menyiapkan wanita-wanita malam kepada pria hidung belang.
Sementara, YP yang bekerja sebagai petugas kebersihan Kalibata City memegang kunci kamar-kamar dan mengantarkan pelanggan ke PSK yang sudah disiapkan.
"Kegiatan ini privat, orang yang antar kunci ke pelanggan benar-benar sampai ke pelanggan, jadi selain pelanggan tak bisa. Pas masuk ke kamar udah ada PSK," katanya.
Ade menyampaikan, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui akses bisnis prositusi di apartemen Kalibata City. Sebab, cara tersangka memasarkan para PSK hanya dari mulut ke mulut.
Baca Juga: Darmin Mau Indonesia Kurangi Impor BBM, Bagaimana Caranya?
"Pemesanannya dari mulut ke mulut. Jadi modusnya sangat privat ya," terangnya.
Dalam kasus ini, empat mucikari itu dijerat Pasal 506 KUHP subsider Pasal 296 KUHP subsider Pasal 1 Ayat 2 juncto Pasal 12 junto Pasal 13 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Atas penerapan pasal-pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel
-
Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi
-
Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet
-
Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi
-
Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?