Suara.com - Tangan Hasrowi cekatan memilah satu persatu kayu yang bertumpuk tepat di samping rumahnya. Belasan perkakas berjejer rapi, sebelum nantinya digunakan untuk membangun sebuah bangunan bernama Rumah Lumbung Batu.
Rumah ini menjadi salah satu komoditi andalan Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Suara.com berkunjung langsung ke sana.
Sebagai salah satu pengrajin usaha Rumah Lumbung, Hasrowi mengatakan, pangsa pasar rumah lumbung ini cukup menjanjikan. Sebab usaha yang belum genap setahun ini sudah mengeluarkan 20 unit rumah dengan berbagai ukuran dan tipe.
Ogan Ilir tidak hanya terkenal akan kerajinan dan perlatan dapurnya. Rumah (Lumbung) ini juga terkenal hingga ke daerah seperti Bali, Bandung dan Jakarta.
Saat suara.com menemuinya kemarin, Hasrowi mengerjakan 7 rumah lumbung yang sudah dipesan dari berbagai daerah. Tidak mudah untuk membuat rumah berukuran 4×6 meter ini.
Dibutuhkan dua orang pekerja dengan waktu pengerjaan selama 14 hari atau dua pekan.
”Material kayu untuk membuat tulang rumah ini, kita menggunakan kayu jenis seru dan dindingnya terbuat dari kayu meranti, meskipun rumah lumbung ini terbuat dari kayu. Namun daya tahannya bisa puluhan tahun. Sedangkan pemesan rumah ini dominan dari luar provinsi, seperti Bali, Jakarta dan Bandung. Kebanyakan digunakan untuk penginapan ataupun resort,” jelasnya.
Satu unit rumah lumbung harganya berkisar mulai Rp30 juga hingga Rp60 juta tergantung ukuran, bahan kayu, tingkat kerumitan pesanan pelanggan dan jarak tempuh pemesan.
"Semakin jauh klien yang memesan, semakin mahal biaya transportasi,” tegasnya.
Baca Juga: Anak Belajar Jujur Lewat Permainan Tradisional
Keberadaan Rumah Tanjung Batu ini pun mendapatkan sorotan dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak menilai jika rumah ini merupakan potensi besar yang bisa meningkatkan PAD Ogan Ilir di bidang perekonomian.
"Ini bentuk usaha kerajinan tangan kreatif yang dimiliki warga. Pekerjaannya pun dilakukan secara kekeluargaan dan turun temurun. Sebuah tradisi yang harusnya dilestarikan. Jangan sampai dipandang sebelah mata," tegasnya.
Ia berharap, pemerintah kabupaten dapat merangkul para pelaku - pelaku usaha kerajinan rumah lumbung ini.
"Berikan mereka modal. Tentunya sesuai dengan persyaratan yang ada. Jangan dipersulit. Sekali lagi, ini merupakan potensi besar yang harus kita lestarikan," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik