Suara.com - Seorang lelaki melakukan perampokan secara brutal saat dia remaja di Missouri dan menembakkan senjata ke dua orang. Aksinya itu membuatnya dipenjara hingga 241 tahun.
Bobby Bostic berusia 16 tahun ketika ia melakukan 17 kejahatan dimana ia diberi hukuman berurutan. Kecuali pengadilan berubah pikiran, dia akan dipenjara setidaknya hingga Januari 2091.
Sekarang, dia berumur 39 tahun dan hingga akhir masa hukumannya setidaknya dia akan berumur 112.
Bostic berasal dari St Louis, Missouri, di Midwest Amerika.
Umur 10, dia mulai merokok dan minum. Dia sudah memakai ganja sejak berusia 12 tahun dan merokok PCP saat berusia 13 tahun. Pada saat yang sama, dia mencuri mobil atau mengendarai mobil yang dicuri.
"Itu adalah simbol status. Itu adalah gagasan kami tentang kekayaan - mobil yang bukan milik kami," katanya.
Peristiwa yang membuatnya dijatuhi hukuman pada Desember 1995. Bositic yang saat itu berusia 16 tahun, dia bersama rekannya merampok dengan brutal dan berakhir dengan menembak korbannya.
"Aku tidak berusaha membunuh orang itu atau memukulnya. Aku tidak bisa membuat alasan untuk itu. Seharusnya aku tidak melakukannya, dan aku menyesalinya," katanya.
Empat bulan setelah ditangkap, Bostic ditawari kesepakatan, mengaku bersalah dan mengambil hukuman seumur hidup (30 tahun) dengan kemungkinan pembebasan bersyarat. Tapi dia menolaknya.
Delapan bulan kemudian, dia ditawari perjanjian mengurangi hukuman dari pengadilan, dengan mengaku bersalah dan mengambil keputusan yang diputuskan oleh hakim. Sekali lagi, dia menolaknya. Mengapa?
Baca Juga: Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
"Saya dinasehati oleh orang - ayah saya, ayah tiri saya. Dia dipenjara - saya menulisnya dan dia mengatakan jangan pernah meminta maaf karena Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Saya tahu saya bersalah atas kasus ini, tetapi saya selalu berpikir saya memiliki kesempatan yang lebih baik dengan juri. Sebagai seorang remaja berusia 17 tahun, saya masih tidak bisa berpikir jernih. Tetapi pada saat itu, itulah yang saya pikirkan," bebernya.
Bostic diadili dan dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan, termasuk delapan dakwaan tindakan kriminal bersenjata dan tiga dakwaan perampokan. Sebelum hukumannya pada 1997, pengacaranya menyarankan menulis kepada hakim, jadi dia melakukannya, empat kali.
Setiap surat membuat situasinya menjadi lebih buruk.
Ibu Bostic, Diane, juga menulis surat kepada hakim, yang mengatakan itu adalah salah satu surat terindah yang pernah saya terima dari orang tua. Tapi itu tidak cukup untuk menyelamatkannya.
Mengatasi Bostic di pengadilan, Hakim Evelyn Baker memerintahkan hukuman Bostic untuk dijalankan secara berurutan, bukan secara bersamaan. Totalnya 241 tahun.
"Kamu membuat pilihanmu dan kamu akan mati dengan pilihanmu. Bobby Bostic - kamu akan mati di Departemen Pemasyarakatan," kata Hakim Baker.
Berita Terkait
-
Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan
-
Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar
-
Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
-
Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box
-
Kemang Rawan Perampokan, Tukang Ojek Dibegal dan Ditodong Pistol
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT