Suara.com - Seorang lelaki melakukan perampokan secara brutal saat dia remaja di Missouri dan menembakkan senjata ke dua orang. Aksinya itu membuatnya dipenjara hingga 241 tahun.
Bobby Bostic berusia 16 tahun ketika ia melakukan 17 kejahatan dimana ia diberi hukuman berurutan. Kecuali pengadilan berubah pikiran, dia akan dipenjara setidaknya hingga Januari 2091.
Sekarang, dia berumur 39 tahun dan hingga akhir masa hukumannya setidaknya dia akan berumur 112.
Bostic berasal dari St Louis, Missouri, di Midwest Amerika.
Umur 10, dia mulai merokok dan minum. Dia sudah memakai ganja sejak berusia 12 tahun dan merokok PCP saat berusia 13 tahun. Pada saat yang sama, dia mencuri mobil atau mengendarai mobil yang dicuri.
"Itu adalah simbol status. Itu adalah gagasan kami tentang kekayaan - mobil yang bukan milik kami," katanya.
Peristiwa yang membuatnya dijatuhi hukuman pada Desember 1995. Bositic yang saat itu berusia 16 tahun, dia bersama rekannya merampok dengan brutal dan berakhir dengan menembak korbannya.
"Aku tidak berusaha membunuh orang itu atau memukulnya. Aku tidak bisa membuat alasan untuk itu. Seharusnya aku tidak melakukannya, dan aku menyesalinya," katanya.
Empat bulan setelah ditangkap, Bostic ditawari kesepakatan, mengaku bersalah dan mengambil hukuman seumur hidup (30 tahun) dengan kemungkinan pembebasan bersyarat. Tapi dia menolaknya.
Delapan bulan kemudian, dia ditawari perjanjian mengurangi hukuman dari pengadilan, dengan mengaku bersalah dan mengambil keputusan yang diputuskan oleh hakim. Sekali lagi, dia menolaknya. Mengapa?
Baca Juga: Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
"Saya dinasehati oleh orang - ayah saya, ayah tiri saya. Dia dipenjara - saya menulisnya dan dia mengatakan jangan pernah meminta maaf karena Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Saya tahu saya bersalah atas kasus ini, tetapi saya selalu berpikir saya memiliki kesempatan yang lebih baik dengan juri. Sebagai seorang remaja berusia 17 tahun, saya masih tidak bisa berpikir jernih. Tetapi pada saat itu, itulah yang saya pikirkan," bebernya.
Bostic diadili dan dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan, termasuk delapan dakwaan tindakan kriminal bersenjata dan tiga dakwaan perampokan. Sebelum hukumannya pada 1997, pengacaranya menyarankan menulis kepada hakim, jadi dia melakukannya, empat kali.
Setiap surat membuat situasinya menjadi lebih buruk.
Ibu Bostic, Diane, juga menulis surat kepada hakim, yang mengatakan itu adalah salah satu surat terindah yang pernah saya terima dari orang tua. Tapi itu tidak cukup untuk menyelamatkannya.
Mengatasi Bostic di pengadilan, Hakim Evelyn Baker memerintahkan hukuman Bostic untuk dijalankan secara berurutan, bukan secara bersamaan. Totalnya 241 tahun.
"Kamu membuat pilihanmu dan kamu akan mati dengan pilihanmu. Bobby Bostic - kamu akan mati di Departemen Pemasyarakatan," kata Hakim Baker.
Berita Terkait
-
Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan
-
Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar
-
Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati
-
Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box
-
Kemang Rawan Perampokan, Tukang Ojek Dibegal dan Ditodong Pistol
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya