Suara.com - Pemuda bernama Teza Irawan (24) harus ikhlas mendekam di dalam bilik sel tahanan, gara-gara menakuti-nakuti pengemudi lain memakai senjata airsoft gun di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3/2018) pekan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Teza membawa senjata tersebut karena ingin terlihat gagah. Saat “aksi koboi jalanan” itu terjadi, Teza mengendarai mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1090 FCY.
Kala itu, Teza hendak menyerobot antrean mobil yang berada di pintu keluar Tol Dalam Kota.
"Pengakuannya supaya keluar dahulu dari tol. Gagah-gagahan saja," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Menurut pengakuan Teza, aksi koboi jalanan itu baru kali pertama dilakukannya.
Namun, polisi tak langsung memercayai keterangan pemuda penggangguran tersebut. Sebab, polisi masih mendalami penggunaan airsoft gun yang tak berizin tersebut.
Dalam kasus ini, Malvino dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain satu pucuk airsoftgun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya yakni 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Kota Malang Mendapat Kado Puisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif