Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membacakan puisi berjudul 'Bapakku' saat menutup sidang istimewa Ulang Tahun Kota Malang ke 104. Puisi itu sengaja dibacakan di depan saat memimpin sidang. Sementara tiga kursi Wakil Ketua DPRD Kota Malang kosong.
Ketiganya, Zainudin, Wiwik Heriastuti, dan Rahayu Sugiarti tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Hakim mengaku puisi dikirim anaknya dua hari setelah dirinya ditetapkan tersangka.
"Saya sudah izin Sekretaris DPRD Kota Malang," kata Abdul Hakim, Senin (2/4/2018).
Saat membacakan puisi, suaranya kalem. Puisi yang menggunggah emosi Hakim, dia beberapa kali mengambil nafas dan kadang tercekat.
"Saya menahan emosi, berusaha tak menangis saat membaca puisi," katanya. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pekan lalu. Sedangkan Hakim diminta keterangan Kamis lalu, namun tak bisa hadir.
"Saya sudah izin ke penyidik KPK melalui kuasa hukum. Saya tak mangkir," katanya. Hakim mengajukan izin untuk bisa memimpin persidangan dia akan menjalani pemeriksaan Jumat pekan ini.
Puisi itu sekaligus mewakili perasaan sejumlah anggota dewan yang terjerat kasus dugaan suap. Sebanyak 19 anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. KPK juga menetapkan Wali Kota non aktif Mochamad Anton sebagai tersangka.
Anggota dewan diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk memuluskan anggaran pembangunan jembatan Kedungkandang. Setiap anggota dewan diperkirakan menerima uang suap sebesar Rp 11 juta sampai Rp 100 juta.
"Kaget saat baca puisi itu. Tapi bangga diberi semangat anak saya," kata Hakim. Kaget, terharu dan sempat menangis ketika anaknya mengirim puisi itu.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang
"Akan kami buktikan Bapak tak sepeti itu. Kebenaran akan terungkap. Umat manusia tak lepas dari persoalan."
Pejabat Wali Kota Malang Wahid Wahyudi berharap kasus ini tak menganggu proses pembangunan di Kota Malang. Sekaligus tak menghambat kinerja di birokrasi.
"Saya berharap kasus hukum tak berpengaruh terhadap kinerja pada kita semua," ujarnya. SUGIANTO
Berikut petikan puisinya:
BAPAK KU
Ketika kita berbicara tentang "istiqoma".
Di rendakan tidak mungkin jadi sampah.
Disanjung tidak mungkin jadi rembulan.
Maka jangan risaukan omongan orang sebab orang membacamu dengan pemaham dan pengalaman yang berbeda.
Berita Terkait
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka Korupsi
-
Sempat Klaim Sakit, Made Oka Diperiksa Terkait Korupsi e-KTP
-
Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Dalami Cita Rasa Pencucian Uang di Kasus Setya Novanto
-
Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO