Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Widyagama, Anwar Cengkeng menilai penetapan tersangka 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal mengganggu fungsi DPRD. Dia memperkirakan DPRD Kota Malang bakal lumpuh.
Semisal lumpuh di fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sebanya 19 anggota dewan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Total uang suap untuk anggota dewan sebesar Rp700 juta. Setiap anggota dewan antara Rp100 juta sampai Rp11 juta.
DPRD Kota Malang bakal lumpuh karena kesulitan mengambil keputusan. Sesuai tata tertib DPRD Kota Malang pasal 105, keputusan diambil sekurang-kurangnya 30 anggota dari total 45 anggota dewan.
"DPRD Kota Malang lumpuh, jika tak ada PAW (pergantian antar waktu) anggota dewan," kata pakar Hukum Tata Negara Universitas Widyagama Malang, Anwar Cengkeng, Senin (2/4/2018).
Seluruh pimpinan partai, katanya, telah berkoordinasi untuk mencari solusi. Sampai kini, belum ada solusi untuk mengatasi kemandegan penganggaran dan penyusunan peraturan daerah. (SUGIANTO)
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Kota Malang Mendapat Kado Puisi
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka Korupsi
-
Sempat Klaim Sakit, Made Oka Diperiksa Terkait Korupsi e-KTP
-
Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Dalami Cita Rasa Pencucian Uang di Kasus Setya Novanto
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek