Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Widyagama, Anwar Cengkeng menilai penetapan tersangka 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal mengganggu fungsi DPRD. Dia memperkirakan DPRD Kota Malang bakal lumpuh.
Semisal lumpuh di fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sebanya 19 anggota dewan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Total uang suap untuk anggota dewan sebesar Rp700 juta. Setiap anggota dewan antara Rp100 juta sampai Rp11 juta.
DPRD Kota Malang bakal lumpuh karena kesulitan mengambil keputusan. Sesuai tata tertib DPRD Kota Malang pasal 105, keputusan diambil sekurang-kurangnya 30 anggota dari total 45 anggota dewan.
"DPRD Kota Malang lumpuh, jika tak ada PAW (pergantian antar waktu) anggota dewan," kata pakar Hukum Tata Negara Universitas Widyagama Malang, Anwar Cengkeng, Senin (2/4/2018).
Seluruh pimpinan partai, katanya, telah berkoordinasi untuk mencari solusi. Sampai kini, belum ada solusi untuk mengatasi kemandegan penganggaran dan penyusunan peraturan daerah. (SUGIANTO)
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Kota Malang Mendapat Kado Puisi
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka Korupsi
-
Sempat Klaim Sakit, Made Oka Diperiksa Terkait Korupsi e-KTP
-
Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Dalami Cita Rasa Pencucian Uang di Kasus Setya Novanto
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN