Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Widyagama, Anwar Cengkeng menilai penetapan tersangka 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal mengganggu fungsi DPRD. Dia memperkirakan DPRD Kota Malang bakal lumpuh.
Semisal lumpuh di fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sebanya 19 anggota dewan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Total uang suap untuk anggota dewan sebesar Rp700 juta. Setiap anggota dewan antara Rp100 juta sampai Rp11 juta.
DPRD Kota Malang bakal lumpuh karena kesulitan mengambil keputusan. Sesuai tata tertib DPRD Kota Malang pasal 105, keputusan diambil sekurang-kurangnya 30 anggota dari total 45 anggota dewan.
"DPRD Kota Malang lumpuh, jika tak ada PAW (pergantian antar waktu) anggota dewan," kata pakar Hukum Tata Negara Universitas Widyagama Malang, Anwar Cengkeng, Senin (2/4/2018).
Seluruh pimpinan partai, katanya, telah berkoordinasi untuk mencari solusi. Sampai kini, belum ada solusi untuk mengatasi kemandegan penganggaran dan penyusunan peraturan daerah. (SUGIANTO)
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Kota Malang Mendapat Kado Puisi
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka Korupsi
-
Sempat Klaim Sakit, Made Oka Diperiksa Terkait Korupsi e-KTP
-
Geger, KPK Tersangkakan Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut
-
KPK Dalami Cita Rasa Pencucian Uang di Kasus Setya Novanto
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana