Suara.com - Politikus Partai Hanura Amron Asyhari ikut melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait tuduhan penistaaan agama.
Amron menilai puisi 'Ibu Indonesia' yang diciptakan putri kandung Presiden RI pertama Soekarno itu telah mencela syariat Islam yang dijalankan muslim. Bahkan lebih menyinggung daripada ucara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kita bisa lihat sendiri, sajak atau puisi yang dibacakan itu ini lebih parah dibandingkan statementnya Ahok. Karena apa saya katakan lebih parah. Karena statment Ahok itu dia otodidak. Artinya secara responsif saja. Kalau beliau ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-berulang. Setelah itu dituangkan. Sebenarnya ini lebih parah dibandingkan Ahok," kata Amron usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengaku baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ini pribadi aja. Nanti mungkin abis ini saya melapor ke ketua (partai)," kata dia.
Dia pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil Sukmawati sebagai terlapor.
"Ya kita berharap semoga, LP kita diteruskan oleh polisi untuk segera memanggil Sukmawati. Minta klarifikasi atas semua pernyataan dia," kata dia
Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.
Baca Juga: Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati
Dalam laporan bernomor LP LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati
-
Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok
-
Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi
-
Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama
-
Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap