Suara.com - Setelah pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, giliran politikus Partai Hanura Amron Asyrai melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penistaan agama.
Amron mengklaim, puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang diciptakan putri kandung Presiden petama RI Soekarno itu mencela syariat Islam.
"Kalau saya pribadi ya, dia sebagai orang islam jangan sepeti itulah. Maksudnya jangan pakai bahasa-bahasa kontroversial yang membuat geram dan gerah umat lain," kata Amron seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, sebagai tokoh nasional, Sukmawati bisa menciptakan puisi yang dapat membuat situasi masyarakat lebih tentram dan damai.
Amron lantas membandingkan puisi Sukmawati dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang kekinian menjadi terpidana kasus penodaan agama.
Menurutnya, puisi ciptaan Sukmawati itu lebih parah dibandingkan ucapan kontroversial Ahok soal surah Al Maidah ayat 51.
"Puisi yang dibacakan itu lebih parah dibandingkan pernyataan Ahok. Pernyataan Ahok dulu itu kan spontan. Kalau kasus Sukmawati kan puisi, artinya telah lebih dulu dikaji," kata Amron.
Ia mengatakan, pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengakui. baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ini pribadi saja. Sehabis ini saya melapor ke ketua (partai)," terangnya.
Baca Juga: Dibawa ke Kejari, Tio Pakusadewo Terlihat Lebih Segar
Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.
Dalam laporan bernomor LP LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Denny melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Amron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap