Suara.com - Mantan pegawai staf bagian keuangan PT Citra Gading Asritama Marsudi mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua DPRD Kukar. Uang tersebut diberikan Marsudi, atas perintah atasannya Ichsan Suaidi karena telah memuluskan proyek PT Citra Gading Asritama.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa perkara gratifikasi dan suap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
"Ke saudara Salehudin pernah, dia Ketua DPRD. Seingat saya sebesar Rp 1 miliar," kata Marsudi, Selasa (3/4/2018).
Hal itu pun ditekankan kembali oleh majelis hakim, sehingga Marsudi mengaku uang tersebut diberikan melalui staf Salehudin di Samarinda.
"Itu berdasarkan data dari jaksa ya satu juta dollar pak. Melalui stafnya di daerah Samarinda," ujar Marsudi.
Tak hanya itu, Marsudi pun mengaku memberikan uang operasional kepada anggota DPRD Kukar Junaedi hal itu juga atas perintah dari Ichsan.
"Seingat saya 300 juta," papar Marsudi
Uang operasional tersebut, diakui Marsudi, diberikan kepada Junaedi hingga beberapa kali. Kemudian hakim pun kembali menanyakan.
"Selain Rp 300 juta pernah kasih lagi ke Junaedi?" tanya hakim.
Baca Juga: Saksi Beberkan Beri Miliaran Rupiah ke Orang Dekat Bupati Kukar
"Pernah pak tapi saya tidak ingat," jawab Marsudi.
Untuk menelisik kepada siapa saja uang tersebut diberikan, hakim kemudian menanyakan catatan pengeluaran uang ke sejumlah pejabat di Kukar.
"Ada catatannya pengeluaran uang matpus (material pusat)?" tanya kembali hakim
"Ada tapi di kantor pusat," jelas Marsudi.
Dalam perkara ini, Rita dan Khairudin didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap
-
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
-
Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!