Suara.com - Polisi menetapkan Ahmad Riki Amrilah sebagai tersangka pembuat senjata api ilegal. Tersangka mengaku belajar merakit senjata dari YouTube.
“Yang bersangkutan juga berlatar belakang sekolah teknik mesin, memiliki keahlian pembuatan mesin-mesin,” ucap Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/4/2018).
Harley melanjutkan, tersangka menjual senjata api tersebut secara online. Satu senjata api dihargai Rp800.000 yang tidak memiliki surat dan Rp1,8 juta yang memiliki surat dari Perbakin.
“Dari hasil pemeriksaan sampai sejauh ini, senjata api masih yang menyerupai revolver,” kata Harley.
Selain senjata api, polisi juga menemukan bahan peledak yang dibuat untuk petasan roket. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan bahan peledak tersebut dari situs Tokopedia.
“Banyak yang jual, seperti KNO3. Areng juga ada. Bahan senjata juga dapat dari online,” kata tersangka Riki.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang. Namun, belakangan ini polisi hanya menetapkan satu tersangka, yakni Ahmad Riki Amrilah. [Anggy Muda]
Baca Juga: Arseto Suryoadji Juga Dijerat Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal
Berita Terkait
-
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Selain Narkorba, Polisi Sita Senpi Rakitan hingga Granat Asap saat Gerebek Kampung Bahari Jakut
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan