Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Komisi Yudisial menyelidiki rekam jejak hakim agung yang memutuskan Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PK Ahok ditolak.
AI Indonesia menyayangkan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Ahok. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak otoritas terkait di Indonesia untuk menyelidiki segala pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang adil.
Termasuk hak untuk melakukan upaya banding melalui peradilan yang independen dan imparsial.
"MA kehilangan kesempatan untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil dan memastikan perlindungan atas kemerdekaan berpendapat dan berkeyakinan di Indonesia," jelasnya pada konferensi pers yang digelar di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/4/2018).
Usman pun mengusulkan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk menyelidiki isu Hakim Agung yang menangani perkara PK Ahok memiliki kedekatan dengan FPI.
"Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung harus segera mengambil langkah untuk memastikan independesi dan imparsialitas peradilan, serta menyelidiki dugaan tersebut. Jika tidak, pertanyaan serius dan absah tentang keadilan pada sistem peradilan Indonesia akan tetap ada," katanya.
Berita Terkait
-
Adik: Kata Mahkamah Agung, Kasus Ahok Dianggap Penting
-
Basuki - Vero Cerai, Kenapa Warganet Ucapkan Terimakasih ke Ahok?
-
Sekjen Tim Pembela Habib Rizieq: Sukmawati Harus Seperti Ahok
-
Hakim Ungkap Cara Veronica Tan Sembunyikan Selingkuhan dari Ahok
-
Cerita Veronica Sempat Selingkuh via Video Call di Penjara Ahok
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar