Suara.com - Petugas keamanan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Abdul Aziz, membantah keterangan terdakwa Fredrich Yunadi yang mengatakan Setya Novanto tidak sadar saat tiba di rumah sakit itu seusai kecelakaan pada 16 November 2017 malam.
Ia mengungkapkan, Setnov kala itu dalam keadaan sadar meski baru saja terlibat kecelakaan tunggal.
Hal tersebut dituturkan Aziz saat menjadi saksi dalam persidangan perkara Fredrich, yakni kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
"Saat itu saya lihat sadar," kata Abdul Aziz menjawab pertanyaan jaksa.
Untuk memastikan jawaban saksi Abdul Aziz, jaksa KPK kembali bertanya kepadanya.
"Saksi tadi sebut, saat Setya Novanto datang lihat masih sadar, bagaimana anda katakan seperti itu?," tanya Jaksa.
"Karena saya pikir waktu itu, kalau dia nggak sadar, nggak mungkin dia bisa bangun," jawab Aziz.
Aziz juga mengatakan, saat mendorong ranjang yang dipakai Setya Novanto di dalam rumah sakit, mantan Ketua DPR itu sempat meminta pertolongan kepada dirinya.
"Iya ada (minta tolong), waktu itu saya tidak tahu apa yang jatuh dari saku pasien, dia minta tolong ambilkan. Yang memungutnya Pak Purwadi," kata Aziz.
Baca Juga: Ichsan Firdaus Resmi Gantikan Syamsul Jadi Wakil Ketua Komisi IX
Dia juga mengatakan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Setnov tidak berdarah. Dia mengatakan hanya ada benjola kecil di dahi bagian kiri.
"(Pasien) Tidak ada (menjerit). (Bercak darah) juga tidak ada, hanya ada benjolan di dahi sebelah kiri," katanya.
Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 usai kecelakaan tunggal.
Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Diprotes KPK karena Pakai Kata 'Situ', Fredrich Yunadi Murka
-
Fredrich Yunadi Minta Eks Perawat Setnov Jalani Sumpah Pocong
-
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov
-
Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!
-
Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik