Suara.com - Fredrich Yunadi meminta kepada pengadilan agar Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Permata Hijau, yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK menjalani sumpah pocong.
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP itu juga berharap, majelis hakim meminta perawat yang pernah menangani Setya Novanto pascakecelakaan itu diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Pasalnya, dalam persidangan kasus Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/4/2018), Indri mengungkapkan banyak hal mengenai patgulipat mantan pengacara itu untuk menghalangi KPK menyidik Setnov—eks kliennya.
Sebelum meminta Indri menjalani sumpah pocong, Fredrich lebih dulu bertanya apakah saksi melihat ada yang bengkak dan berwarna hitam di dada bagian kiri Setya Novanto.
"Apakah waktu saksi periksa, ada hitam di bagian dada kiri (Setya Novanto)," tanya Fredrich kepada saksi.
Mendengar pertanyaan Fredrich, saksi menjawab tidak melihatnya. "Saya tidak melihat, putih dan mulus," jawab Indri.
Setelah mendengar keterangan saksi, Fredrich tidak terima dan langsung marah. Karena itu, dia minta kepada majelis hakim agar saksi menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan.
"Saya mohon izin pak, saksi diperiksa dengan lie detektor, kalau tidak disuruh sumpah pocong pak," kata Fredrich.
Terhadap permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri tidak menjawabnya. Syaifuddin hanya meminta Fredrich untuk melanjutkan pertanyaan.
Baca Juga: Adik: Kata Mahkamah Agung, Kasus Ahok Dianggap Penting
"Lanjutkan, dia tidak lihat, dia lihat putih mulus," kata Hakim.
Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 usai kecelakaan tunggal.
Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov
-
Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!
-
Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna