Suara.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono yakin pihak Kejaksaan Tinggi bakal membuka diri sebagai teman konsultasi jika pihaknya menjumpai masalah-masalah hukum yang ada.
Usai dilakukan penandatanganan MOU, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan memberi pendampingan dan perlindungan hukum kepada Transjakarta, dan akan mendukung setiap kebijakan yang diambil, melalui MOU yang ditandatangani bersama tersebut.
Kejati juga akan menjadi wadah bagi Transjakarta untuk dapat berkonsultasi mengenai masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan PT. Transjakarta.
"Dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum, karyawan Transjakarta akan diberi perlindungan hukum jika mendapat masalah hukum," ujar Budi, di gedung Kejaksaan Tinggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Salah satu perlindungan hukum tersebut, dikatakannya, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pengemudi bus Transjakarta. Yang mana, pendampingan hukum tentu dibutuhkan oleh Transjakarta.
Sebab, yang kerap menjadi masalah bukan dari pihak Transjakarta itu sendiri, melainkan dari pengguna jalan lainnya yang sering melanggar aturan lalu lintas.
Kabid I Pemulihan Aset Nasional Kejaksaan RI Arif Mulyawan mengatakan Transjakarta sudah ada dibagian yang benar.
"Bayangkan ada seorang pembawa motor yang nyelonong masuk (jalur busway), terus yang salah siapa, masa sopirnya. Minimal pihak Transjakarta tahu yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, pihak Transjakarta dan Kejati akan memberikan penyuluhan tidak hanya kepada masyarakat, namun juga karyawan Transjakarta sendiri.
Baca Juga: Di Luar Predikat Negatif, Ahmad Dhani Tetap Musisi Jenius
"Mungkin kita nanti akan bersama-sama dengan pihak Transjakarta memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kita pasti nanti sosialisasi kepada seluruh karyawan. Supaya Minimal orang Transjakarta sadar hukum," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak Kejati pun akan melakukan pengawasan terhadap pihak Transjakarta. Tentunya dengan melakukan pengawasan terhadap transparansi dari pengoperasiannya, salah satunya dengan transparansi keuangan.
"Korupsi pasti diawasi paling tidak kita akan bekerja sama dengan Transjakarta seperti misalnya pengadaan barang dan jasanya. Pembangunan-pembangunan proyek yang dilakukan, kita coba untuk mengimbangi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejati telah mengawal sekitar 200 proyek yang ada di DKI Jakarta, tidak hanya BUMN, namun juga BUMD. Pendampingan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Kejati tentu berdasarkan atas pengajuan permohonan yang diajukan kepada Kejati.
"Yang ditangani ada sekitar 200 proyek. Itu untuk keseluruhan jumlah dari yang kita kawal. Dari BUMN dan BUMD. Kementerian pusat juga ada, tentunya dengan pengajuan permohonan kepada kita," tuturnya.
Berita Terkait
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian