Suara.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono yakin pihak Kejaksaan Tinggi bakal membuka diri sebagai teman konsultasi jika pihaknya menjumpai masalah-masalah hukum yang ada.
Usai dilakukan penandatanganan MOU, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan memberi pendampingan dan perlindungan hukum kepada Transjakarta, dan akan mendukung setiap kebijakan yang diambil, melalui MOU yang ditandatangani bersama tersebut.
Kejati juga akan menjadi wadah bagi Transjakarta untuk dapat berkonsultasi mengenai masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan PT. Transjakarta.
"Dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum, karyawan Transjakarta akan diberi perlindungan hukum jika mendapat masalah hukum," ujar Budi, di gedung Kejaksaan Tinggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Salah satu perlindungan hukum tersebut, dikatakannya, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pengemudi bus Transjakarta. Yang mana, pendampingan hukum tentu dibutuhkan oleh Transjakarta.
Sebab, yang kerap menjadi masalah bukan dari pihak Transjakarta itu sendiri, melainkan dari pengguna jalan lainnya yang sering melanggar aturan lalu lintas.
Kabid I Pemulihan Aset Nasional Kejaksaan RI Arif Mulyawan mengatakan Transjakarta sudah ada dibagian yang benar.
"Bayangkan ada seorang pembawa motor yang nyelonong masuk (jalur busway), terus yang salah siapa, masa sopirnya. Minimal pihak Transjakarta tahu yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, pihak Transjakarta dan Kejati akan memberikan penyuluhan tidak hanya kepada masyarakat, namun juga karyawan Transjakarta sendiri.
Baca Juga: Di Luar Predikat Negatif, Ahmad Dhani Tetap Musisi Jenius
"Mungkin kita nanti akan bersama-sama dengan pihak Transjakarta memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Kita pasti nanti sosialisasi kepada seluruh karyawan. Supaya Minimal orang Transjakarta sadar hukum," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak Kejati pun akan melakukan pengawasan terhadap pihak Transjakarta. Tentunya dengan melakukan pengawasan terhadap transparansi dari pengoperasiannya, salah satunya dengan transparansi keuangan.
"Korupsi pasti diawasi paling tidak kita akan bekerja sama dengan Transjakarta seperti misalnya pengadaan barang dan jasanya. Pembangunan-pembangunan proyek yang dilakukan, kita coba untuk mengimbangi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejati telah mengawal sekitar 200 proyek yang ada di DKI Jakarta, tidak hanya BUMN, namun juga BUMD. Pendampingan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Kejati tentu berdasarkan atas pengajuan permohonan yang diajukan kepada Kejati.
"Yang ditangani ada sekitar 200 proyek. Itu untuk keseluruhan jumlah dari yang kita kawal. Dari BUMN dan BUMD. Kementerian pusat juga ada, tentunya dengan pengajuan permohonan kepada kita," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Drama Rebutan Kursi Transjakarta: Hak Penumpang Sakit Dibenturkan Etika Pada Lansia, Siapa Salah?
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra