"Seperti biasa saya katakan, saya tidak pernah bekerja untuk sebuah penghargaan. Ketika bekerja, ada sejumlah pihak yang memperhatikan apa yang saya kerjakan, sehingga ada perhatian dan penilaian, layak untuk mendapat penghargaan," tutur Aher.
"Saya bersyukur bahwa apa yang dikerjakan, apa yang dilaksanakan semenjak saya jadi gubernur, ternyata sejumlah hal bisa kita capai. Program kerja bisa berjalan dengan bagus, kemudin program-program kerja, kalau kata pak mendagri hampir seratus persen, janji kampanye dan program kerja terlaksana sepanjang sepuluh tahun menjadi gubernur, khususnya lima tahun terakhir jabatan kedua," lanjutnya.
Melalui penghargaan ini, Aher berharap bisa memotivasi dirinya untuk bekerja lebih baik. Dimana pun dan apa pun jabatan yang disandang, atau bahkan tanpa jabatan sekalipun.
"Kita tetap masih bisa berprestasi untuk disumbangkan dan untuk kemajuan bangsa dan negara. Tentu saya sadar dengan kalimat ini, karena dua setengah bulan lagi saya akan berakhir menjadi gubernur," ujarnya.
Aher mengaku dirinya belum tahu apa yang akan dilakukan setelah melepas jabatan Gubernur Jabar 13 Juni 2018.
"Yang jelas, apapun jabatan atau status yang saya akan dapatkan setelah pensiun dari gubernur, saya pasti akan bekerja dan bekerja, dan berkarya untuk kemajuan dan kejayaan bangsa ini," jelasnya.
Selain para gubernur, ada dua Menteri Kabinet Kerja yang mendapat tanda kehormatan Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.
Penganugerahan Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja adalah rangkaian kegiatan Pertemuan Akbar dan Seminar Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Tahun 2018. Acara ini merupakan puncak acara Dies Natalis ke-62 IPDN tahun ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'