Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pelibatan anak dalam kampanye politik meningkat di setiap hajatan pesta demokrasi di daerah maupun nasional. KPAI meminta di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 nanti anak-anak jangan diajak kampanye.
KPAI mendorong orangtua harus berperan aktif dan selektif dalam memberikan pendidikan politik kepada anak sejak dini. Ini penting karena berdasarkan data yang ada, kasus pelibatan anak dalam kegiatan politik mengalami tren peningkatan.
Hal ini jelas telah melanggar Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 Pasal 15 tentang perlindungan anak dan dapat mengganggu faktor tumbuh kembang anak yang bersangkutan.
Hal itu disampaikna Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra dalam acara Diskusi dan Press Conference dengan tema Pengawasan dan Pencegahan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik bertempat di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
“Tren pelibatan anak dalam kegiatan politik terus meningkat dari 171 daerah penyelenggara pilkada. Ada ratusan kasus. Ini tentunya kalau kita bicara hak anak, ya tentu sudah melanggar hak anak,” kata Jasra Putra.
Jasra Putra menyebutkan bahkan ada temuan beberapa pasangan calon kepala daerah yang secara aktif mendatangi institusi-institusi yang di dalamnya terdapat banyak anak-anak seperti sekolah dan komunitas-komunitas anak.
“Kita melihat trennya itu, pasangan calon kepala daerah aktif mendatangi sekolah-sekolah, komunitas-komunitas yang dimana disitu ada anak-anak. Dan bahkan kita lihat juga di foto-foto itu, anak-anak ada di depan juga mengacungkan nomor urut pasangan calon,” kata Jasra Putra.
KPAI juga menemukan ada upaya pelibatan anak secara massif dalam kegiatan politik. Jasra menilai ada kecenderungan untuk mempengaruhi pemilih orangtua melalui anak-anaknya.
“Nah ini kan ada indikasi untuk pelibatan anak secara massif gitu ya. Padahal yang dia sasar saat itu adalah orangtuanya. Memang dari beberapa penelitian kita temukan, perilaku pemilih orangtua juga dipengaruhi oleh ajakan dari anak-anak,” ujar Jasra.
Baca Juga: Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi
Terkait hal ini, pihaknya tengah mengkaji dan menelaah kembali apakah benar atau tidak teori yang dimaksud dalam penelitian tersebut.
“Apakah teori ini dibangun oleh para politisi dan calon kepala daerah? Inilah yang perlu kita buktikan. Tapi kecenderungan anak ke arah sana ada. Jadi dipengaruhi anaknya, nanti anaknya menyampaikan ke orangtuanya, ini calon yang ini Yah!” kata Jasra Putra. [Priscilla Trisna]
Berita Terkait
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Kasus Demo Rusuh, KPAI Wanti-wanti Polisi: Anak-anak yang Diperiksa Tak Boleh Alami Kekerasan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?