Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan, logo partai baru tidak bisa masuk dalam surat suara pada pemilihan calon Presiden 2019 nanti. Hal itu diatur dalam Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"UU itu menyebutkan eksplisit desain surat suara. Jadi partai-partai baru tak bisa disertakan dalam surat suara pilpres 2019," kata Arief ditemui seusai acara sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Dia menjelaskan, partai yang tercantum dalam surat suara pilpres hanya pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai aturannya, parpol pengusung pasangan capres adalah yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif 2014.
"Desain surat suara itu berisi nomor urut, foto dan pasangan calon, termasuk foto partai pengusung. Jadi jelas di situ, siapa yang bisa masuk kategori partai mengusul maka dicantumkan," tegasnya.
Dengan mengacu aturan tersebut, artinya gambar logo partai baru belum bisa dimasukka dalam surat suara. Aturan tersebut juga dimasukan ke dalam PKPU terkait logistik pemilu yang belum disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba