Suara.com - Kejahatan perikanan kerap dibarengi dan dijadikan sarana bagi berbagai modus kejahatan antarnegara yang terorganisir, mulai dari penyelundupan narkotika hingga perdagangan manusia. Dalam hal ini, aparat penegak hukum Indonesia telah menggagalkan penyelundupan narkoba melalui empat kapal berbendera asing, yakni KM Sunrise Glory dan MV Min Lian Yu Yuan 61870 berbendera Singapura, serta MV Win Long BH 2998 dan MV Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, hal ini terjadi karena kapal-kapal tersebut cukup nekat karena adanya pelabuhan ilegal yang minim aparat, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendaratkan narkoba tanpa pengawasan.
“Pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang belum terpadu sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing,” jelas Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2).
Menteri Susi menjelaskan, berbagai modus kejahatan dilakukan oleh kapal ikan asing, yakni mengalihkan narkoba di tengah laut dari kapal ikan yang satu kepada kapal ikan lainnya untuk dibawa ke Indonesia. Selain itu, kapal ikan asing juga menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Mereka juga memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia dan dokumen kepemilikan kapal dengan nama lebih dari satu,” lanjutnya.
Modus lainnya adalah para pelaku tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), tidak memiliki Surat Laik Operasi atau Surat Persetujuan Berlayar dari negara asal mereka berangkat. Tak jarang, para pelaku juga menggunakan ABK Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengelabui petugas.
Dari empat kapal asing yang ditangkap, dua di antaranya sudah terbukti membawa narkoba dan dua lainnya masih proses penyelidikan. Jika semua sudah terbukti melanggar dan diputus oleh pengadilan, maka akan ditenggelamkan, dan sebagian lagi digunakan sebagai fasilitas pendidikan. “Kapal itu berbendera dan berkewarganegaraan banyak. Boleh didenda, dihukum kurungan, terakhir ditenggelamkan atau dipakai untuk pendidikan. Kita bawa keliling Indonesia, betapa besarnya penyelundup-penyelundup narkoba dan pencuri ikan itu,” jelasnya.
Pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya lagi penyelundupan narkoba melalui kapal ikan asing tersebut, yakni dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan operasional kapal ikan, melakukan pengawasan serta investigasi terhadap kapal yang teregistrasi di negaranya (flag state responsibility) serta meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi antar aparat penegak hukum, yakni KKP, Satgas 115, BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai guna meningkatkan efektivitas pelacakan dan penangkapan kapal ikan yang digunakan sebagai sarana penyelundupan.
Selain pengawasan di laut, Menteri Susi juga menaruh harapan besar terhadap beberapa kapal ikan asing yang sudah mendapat putusan pengadilan. Menteri Susi ingin kapal-kapal tersebut dapat menjadi bekal pendidikan untuk masyarakat. "Nanti ada International Day of Combatting IUU Fishing, saya ingin bikin Hari Layar untuk Silver Sea dan Fu Yuan Yu,” lanjutnya.
Kapal Fu Yuan Yu 831 Didenda Rp 100 Juta
Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan hukumkan kepada nahkoda dan kepala kapal mesin kapal Fu Yuan Yu 831. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana perikanan dan dikenakan hukuman denda masing-masing Rp100 juta.
Selain itu, setelah melewati proses penyidikan dan penuntutan, proses penanganan perkara yang disidik Stasiun PSDKP Kupang dan dituntut Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Majelis Hakim juga memutus agar barang bukti kapal Fu Yuan Yu 831 dirampas negara. “Terkait putusan tersebut, saya menyampaikan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Fu Yuan Yu 831," ungkap Menteri Susi.
Sebelumnya pada 29 November 2017, KM Fu Yuan Yu 831 (598 GT), kapal milik Best Sea Food Co Ltd, perusahaan yang berdomisili di Tiongkok dan terdaftar sebagai kapal perikanan Timor Leste, tertangkap tangan melakukan operasi penangkapan ikan di WPPNRI 573 pada ZEE perairan Laut Timor (Indonesia) tanggal 29 November 2017 oleh kapal pengawas perikanan Hiu Macan 03. Kapal tersebut tertangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi SIUP dan SIPI. Saat ditangkap, ditemukan muatan ikan sebanyak 30 ton.
Berita Terkait
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini