Suara.com - Presiden Joko Widodo membagikan 3.063 sertifikat tanah warga Provinsi Jawa Barat di Lapangan Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4/2018).
"Sertifikat merupakan bukti hak hukum atas tanah yang Anda miliki. Kalau sudah pegang ini, sudah ada bukti. Orang lain enggak bisa macam-macam karena pegangan hukumnya jelas," kata Presiden Jokowi usai penyerahan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima sertifikat tanah itu.
Jumlah 3.063 penerima sertifikat itu berasal dari Kabupaten Sukabumi sebanyak 300 orang, Kota Sukabumi 162 orang, Kabupaten Cianjur 1.000 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.001 orang dan Kabupaten Purwakarta 600 orang.
Kepala Negara menyebutkan beberapa tahun lalu, di seluruh Indonesia dalam setahun hanya ada penerbitan 500.000 sertifikat.
"Tapi tahun kemarin, ada penerbitan 590.000 sertifikat hanya untuk Jabar. Tahun ini 1,2 juta sertifikat akan diberikan kepada warga Jabar," kata Jokowi.
Ia berpesan kepada warga penerima sertifikat agar menjaga dan merawat sertifikat yang telah diterima.
"Tolong sertifikatnya diberi plastik, simpan di lemari, sebelumnya difotokopi dulu, simpan di tempat berbeda. Kalau hilang fotokopi masih ada, mengurusnya mudah," katanya.
Ia menjelaskan pemerintah melaksanakan program sertifikasi tanah karena setiap dirinya ke daerah ke kampung, desa selalu keluhan yang masuk masalah sengketa lahan, tanah. Di semua provinsi ada. Tapi kalau sudah pegang ini menjadi jelas sekarang," katanya.
Presiden juga berpesan jika pemegang sertifikat ingin menyekolahkan sertifikatnya ke bank, maka harus melalui perhitungan yang matang.
"Kalau mau pinjam ke bank diitung, bisa mengangsur gak, bisa cicil gak per bulan. Kalau endak, jangan nanti hilang sertifikat dan tanahnya," tutup dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri