Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sindikat pembobol nasabah kartu kredit salah satu bank swasta nasional. Modus para pembobol tersebut adalah dari jual beli data.
"Pelaku membeli data nasabah melalui situs database marketing," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/4/2018).
Keempat tersangka adalah MN, AS, AN dan RP yang berasal dari Sumatera Selatan.
Pengungkapan keempat sindikat itu berawal ketika tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018.
Tim Opsnal dan informasi teknologi (IT) Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya menyelidiki kejahatan tersebut.
Petugas menangkap tersangka AS dan NM yang memiliki peranan berbeda terkait kasus pembobolan kartu kredit nasabah bank tersebut.
Nelson bersama AN dan RP diduga membeli database kartu kredit melalui situs database marketing kemudian menseleksi data nasabah bank yang masih aktif.
Melalui database itu, NM menghubungi pusat penerangan bank kemudian meminta pihak bank mengubah nomor telepon selular dan alamat surat elektronik (email) agar membuat kartu kredit baru.
Tersangka NM meminta pihak bank mengirimkan kartu kredit baru ke alamat rumah yang telah ditentukan pelaku AS. Usai menerima kartu kredit baru, para pelaku bertransaksi secara daring (online).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membobol 20 orang nasabah bank dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan menggunakan 78 nomor telepon selular untuk menghubungi bank.
Petugas juga menemukan sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru kaliber 55,6 mm yang dibawa RP saat menggeledah rumah AS di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Blok CY 21 Palembang Sumatera Selatan.
Petugas juga menyita 10 unit telepon selular, kartu kredit dan buku tabungan milik sejumlah nasabah bank swasta maupun pemerintah, serta uang tunai Rp3 juta.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya memburu penjual database, memblokir website database dan rekening penampung yang digunakan.
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat