Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sindikat pembobol nasabah kartu kredit salah satu bank swasta nasional. Modus para pembobol tersebut adalah dari jual beli data.
"Pelaku membeli data nasabah melalui situs database marketing," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/4/2018).
Keempat tersangka adalah MN, AS, AN dan RP yang berasal dari Sumatera Selatan.
Pengungkapan keempat sindikat itu berawal ketika tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018.
Tim Opsnal dan informasi teknologi (IT) Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya menyelidiki kejahatan tersebut.
Petugas menangkap tersangka AS dan NM yang memiliki peranan berbeda terkait kasus pembobolan kartu kredit nasabah bank tersebut.
Nelson bersama AN dan RP diduga membeli database kartu kredit melalui situs database marketing kemudian menseleksi data nasabah bank yang masih aktif.
Melalui database itu, NM menghubungi pusat penerangan bank kemudian meminta pihak bank mengubah nomor telepon selular dan alamat surat elektronik (email) agar membuat kartu kredit baru.
Tersangka NM meminta pihak bank mengirimkan kartu kredit baru ke alamat rumah yang telah ditentukan pelaku AS. Usai menerima kartu kredit baru, para pelaku bertransaksi secara daring (online).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membobol 20 orang nasabah bank dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan menggunakan 78 nomor telepon selular untuk menghubungi bank.
Petugas juga menemukan sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru kaliber 55,6 mm yang dibawa RP saat menggeledah rumah AS di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Blok CY 21 Palembang Sumatera Selatan.
Petugas juga menyita 10 unit telepon selular, kartu kredit dan buku tabungan milik sejumlah nasabah bank swasta maupun pemerintah, serta uang tunai Rp3 juta.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya memburu penjual database, memblokir website database dan rekening penampung yang digunakan.
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?