Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI baru saja menggelar jumpa media mengenai kasus yang menimpa Dokter Terawan. Dalam keputusan yang disampaikan Senin, (9/4) di Kantor IDI, Jakarta, Ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp. OG, mengatakan bahwa Dokter Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI.
"Rapat MPP (Majelis Pimpinan Pusat) memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini Dr. TAP (Dokter Terawan) masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Marsis di hadapan puluhan awak media.
Sebelumnya, rapat MPP dilaksanakan pada 8 April 2018 yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan pusat seperti Ketua Umum IDI, Ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).
MPP juga merekomendasikan agar metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau metode cuci otak yang dipraktikkan Dokter Terawan untuk segera dilakukan penilaian oleh tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan RI.
"HTA ini permanen. Pengaturan standar pelayanan merupakan kewenangan dari Kemenkes. Kalau Kemkes belum tetapkan sebagai standar pelayanan, maka tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di masyarakat luas," tambah Marsis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China