Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Laporan ini terkait sengketa tanah.
Dari LAHP tersebut, ditemukan maladministrasi berdasarkan laporan Forum Peduli Pulau Pari terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.
Kemudian dilakukan juga pemeriksaan terhadap pihak terlapor yaitu Kepala Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara, pihak terkait yaitu Kementerian ATR/Badan Pertahanan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jakarta, melakukan investigasi lapangan di Pulau Pari serta meminta keterangan ahli dan menelaah dokumen yang terkait laporan.
"Kami hari ini secara resmi menerima laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakilan Jakarta Raya berkaitan dengan penertiban SHM dan SHGB di Pulau Pari. Kami hadir sebagai pihak terkait. Yang terlapornya adalah dari Kantor Tanah Jakara Utara, Kementerian ATR dan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar Sandiaga di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengkonsultasikan LAHP tersebut dengan jajaran Pemprov Jakarta termasuk menindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman.
"Beberapa tindakan korektif yang diharapkan oleh Pemprov DKI yaitu bagaimana membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, bagaimana juga kita bisa memastikan lingkungan hidup di Pulau Pari ini terjaga dengan baik dan juga bagaimana nanti ke depan inventarisasi dari aset-aset milik Pemprov DKI di kawasan Kepulauan Seribu untuk membangun kawasan pembangunan berbasis eco-tourism (pariwisata berbasis lingkungan)," kata dia.
"Nah ini yang akan tindaklanjuti dengan beberapa koordinasi termasuk juga internal Pemprov dan dengan pihak Ombudsman Republik Indonesia," sambungnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Ombusman dalam menindaklanjuti keluhan warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Intinya kita ingin apresiasi Ombudsman yang sangat punya perhatian khusus berkaitan dengan keluhan warga dan bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum tapi juga melibatkan masyarakat. Jadi itu yang nanti akan menjadi langkah selanjutnya dari Pemprov DKI," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Kasus Sengketa Lahan Pulau Pari
Sandiaga menambahkan Pemprov akan memberikan laporan hasil evaluasi setelah melaksanakan tindakan korektif Ombudsman.
"Alhamdulillah, kan kita sekarang sudah berkoordinasi dengan Ombudsman dan ada tahapan-tahapan dan nanti setelah 30 hari tentunya kita akan berikan laporan hasil evaluasi seperti yang diminta oleh pihak Ombudsman," tandasnya.
Adapun temuan maladministrasi dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut berupa penyimpangan prosedur dalam penerbitan 62 SHM di Pulau Pari dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selanjutnya, maladiministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan 14 SHGB di Pulau Pari, serta maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum karena tidak melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemegang SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014. Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang terbit pada tahun 2014-2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan