Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Laporan ini terkait sengketa tanah.
Dari LAHP tersebut, ditemukan maladministrasi berdasarkan laporan Forum Peduli Pulau Pari terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.
Kemudian dilakukan juga pemeriksaan terhadap pihak terlapor yaitu Kepala Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara, pihak terkait yaitu Kementerian ATR/Badan Pertahanan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jakarta, melakukan investigasi lapangan di Pulau Pari serta meminta keterangan ahli dan menelaah dokumen yang terkait laporan.
"Kami hari ini secara resmi menerima laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakilan Jakarta Raya berkaitan dengan penertiban SHM dan SHGB di Pulau Pari. Kami hadir sebagai pihak terkait. Yang terlapornya adalah dari Kantor Tanah Jakara Utara, Kementerian ATR dan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar Sandiaga di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengkonsultasikan LAHP tersebut dengan jajaran Pemprov Jakarta termasuk menindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman.
"Beberapa tindakan korektif yang diharapkan oleh Pemprov DKI yaitu bagaimana membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, bagaimana juga kita bisa memastikan lingkungan hidup di Pulau Pari ini terjaga dengan baik dan juga bagaimana nanti ke depan inventarisasi dari aset-aset milik Pemprov DKI di kawasan Kepulauan Seribu untuk membangun kawasan pembangunan berbasis eco-tourism (pariwisata berbasis lingkungan)," kata dia.
"Nah ini yang akan tindaklanjuti dengan beberapa koordinasi termasuk juga internal Pemprov dan dengan pihak Ombudsman Republik Indonesia," sambungnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Ombusman dalam menindaklanjuti keluhan warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Intinya kita ingin apresiasi Ombudsman yang sangat punya perhatian khusus berkaitan dengan keluhan warga dan bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum tapi juga melibatkan masyarakat. Jadi itu yang nanti akan menjadi langkah selanjutnya dari Pemprov DKI," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Kasus Sengketa Lahan Pulau Pari
Sandiaga menambahkan Pemprov akan memberikan laporan hasil evaluasi setelah melaksanakan tindakan korektif Ombudsman.
"Alhamdulillah, kan kita sekarang sudah berkoordinasi dengan Ombudsman dan ada tahapan-tahapan dan nanti setelah 30 hari tentunya kita akan berikan laporan hasil evaluasi seperti yang diminta oleh pihak Ombudsman," tandasnya.
Adapun temuan maladministrasi dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut berupa penyimpangan prosedur dalam penerbitan 62 SHM di Pulau Pari dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selanjutnya, maladiministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan 14 SHGB di Pulau Pari, serta maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum karena tidak melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemegang SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014. Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang terbit pada tahun 2014-2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting