Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Laporan ini terkait sengketa tanah.
Dari LAHP tersebut, ditemukan maladministrasi berdasarkan laporan Forum Peduli Pulau Pari terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.
Kemudian dilakukan juga pemeriksaan terhadap pihak terlapor yaitu Kepala Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara, pihak terkait yaitu Kementerian ATR/Badan Pertahanan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jakarta, melakukan investigasi lapangan di Pulau Pari serta meminta keterangan ahli dan menelaah dokumen yang terkait laporan.
"Kami hari ini secara resmi menerima laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakilan Jakarta Raya berkaitan dengan penertiban SHM dan SHGB di Pulau Pari. Kami hadir sebagai pihak terkait. Yang terlapornya adalah dari Kantor Tanah Jakara Utara, Kementerian ATR dan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar Sandiaga di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengkonsultasikan LAHP tersebut dengan jajaran Pemprov Jakarta termasuk menindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman.
"Beberapa tindakan korektif yang diharapkan oleh Pemprov DKI yaitu bagaimana membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, bagaimana juga kita bisa memastikan lingkungan hidup di Pulau Pari ini terjaga dengan baik dan juga bagaimana nanti ke depan inventarisasi dari aset-aset milik Pemprov DKI di kawasan Kepulauan Seribu untuk membangun kawasan pembangunan berbasis eco-tourism (pariwisata berbasis lingkungan)," kata dia.
"Nah ini yang akan tindaklanjuti dengan beberapa koordinasi termasuk juga internal Pemprov dan dengan pihak Ombudsman Republik Indonesia," sambungnya.
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Ombusman dalam menindaklanjuti keluhan warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Intinya kita ingin apresiasi Ombudsman yang sangat punya perhatian khusus berkaitan dengan keluhan warga dan bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum tapi juga melibatkan masyarakat. Jadi itu yang nanti akan menjadi langkah selanjutnya dari Pemprov DKI," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Kasus Sengketa Lahan Pulau Pari
Sandiaga menambahkan Pemprov akan memberikan laporan hasil evaluasi setelah melaksanakan tindakan korektif Ombudsman.
"Alhamdulillah, kan kita sekarang sudah berkoordinasi dengan Ombudsman dan ada tahapan-tahapan dan nanti setelah 30 hari tentunya kita akan berikan laporan hasil evaluasi seperti yang diminta oleh pihak Ombudsman," tandasnya.
Adapun temuan maladministrasi dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut berupa penyimpangan prosedur dalam penerbitan 62 SHM di Pulau Pari dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Selanjutnya, maladiministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan 14 SHGB di Pulau Pari, serta maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum karena tidak melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemegang SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014. Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang terbit pada tahun 2014-2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen