Suara.com - Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menyambangi gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta pada Senin (9/4/2018).
Mereka melakukan unjuk rasa untuk menunggu laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan PT Bumi Pari.
Menurut pengamatan Suara.com, warga berkumpul dan berorasi sembari berdoa di depan kantor Ombudsman RI. Warga juga tampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan #SavePulauPari.
"Kami warga Pulau Pari belum bahagia, mana janji Pak Gubernur. #SavePulauPari," tulis spanduk tersebut.
Tak hanya itu tampak spanduk juga bertuliskan 'Rekomendasi Dari ORI Harga Mati Bagi Warga'.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014.
Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yg terbit pada tahun 2014-2015.
Perwakilan nelayan Pulau Pari telah menyerahkan data-data penguasaan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Tujuan penyerahan data-data tersebut untuk membuktikan para nelayan telah bermukim di Pulau Pari selama puluhan tahun.
"Kami menduga terbitnya puluhan sertifikat SHM dan HGB ini penuh dengan rekayasa. Warga tidak mengenali satupun nama yang tertera dalam sertifikat hak milik, tidak pernah ada dilakukan pengukuran, tidak pernah ada pengumuman, warga tidak pernah diminta persetujuan," kata Tigor Hutapea, perwakilan Koalisi Selamatkan Pulau Pari beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Tanah di Pulau Pari, Sandiaga Penuhi Panggilan Ombudsman
Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Permen Agraria / Kepala BPN No 9 Tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah. Atas dasar itu nelayan Pulau Pari melaporkan BPN Jakarta Utara ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.
Oleh karena itu, koalisi selamatkan Pulau Pari meminta ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan lapangan ke Pulau Pari bersama warga untuk mencari kebenaran apakah penerbitan sertifikat yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara telah berpedoman dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ombudsman juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sertifikat SHM dan HGB yang terbit dipulau pari yang diduga keras terbit melanggar PP 24 Tahun 1997.
"Kami juga meminta Ombudsman memberikan rekomendasi telah terjadi maladministrasi atas penerbitan SHM dan HGB yg terbit atas nama PT Bumi Pari. Kami juga meminta agar Ombudsman memberikan rekomendasi agar sertifikat yang terbit di Pulau Pari atas nama PT Bumi pari dibatalkan," ujar Tigor.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari juga meminta Ombudsman RI agar menjamin hak atas tanah nelayan Pulau Pari.
Berita Terkait
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
-
1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi
-
Rudal Kiamat Iran Tembus Israel, Kecepatan Hipersonik Fattah dan Sejjil Jadi Ancaman Utama
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
Kata-kata Tajam di Patung Mesra Trump-Epstein: Persahabatan yang Dibangun dari Pesta Liar
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Imbas Lele Mentah Pada Menu MBG yang Viral, BGN Hentikan Sementara Dapur SPPG di Pamekasan
-
Eks Pilot F-16 Bongkar Skenario Kudeta CIA dan Mossad di Iran
-
Tiarap! Eks Intel US Army Bongkar Jenis Drone Kamikaze Iran Bisa Hantam Jantung AS