Suara.com - Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menyambangi gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta pada Senin (9/4/2018).
Mereka melakukan unjuk rasa untuk menunggu laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan PT Bumi Pari.
Menurut pengamatan Suara.com, warga berkumpul dan berorasi sembari berdoa di depan kantor Ombudsman RI. Warga juga tampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan #SavePulauPari.
"Kami warga Pulau Pari belum bahagia, mana janji Pak Gubernur. #SavePulauPari," tulis spanduk tersebut.
Tak hanya itu tampak spanduk juga bertuliskan 'Rekomendasi Dari ORI Harga Mati Bagi Warga'.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014.
Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yg terbit pada tahun 2014-2015.
Perwakilan nelayan Pulau Pari telah menyerahkan data-data penguasaan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Tujuan penyerahan data-data tersebut untuk membuktikan para nelayan telah bermukim di Pulau Pari selama puluhan tahun.
"Kami menduga terbitnya puluhan sertifikat SHM dan HGB ini penuh dengan rekayasa. Warga tidak mengenali satupun nama yang tertera dalam sertifikat hak milik, tidak pernah ada dilakukan pengukuran, tidak pernah ada pengumuman, warga tidak pernah diminta persetujuan," kata Tigor Hutapea, perwakilan Koalisi Selamatkan Pulau Pari beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Tanah di Pulau Pari, Sandiaga Penuhi Panggilan Ombudsman
Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Permen Agraria / Kepala BPN No 9 Tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah. Atas dasar itu nelayan Pulau Pari melaporkan BPN Jakarta Utara ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.
Oleh karena itu, koalisi selamatkan Pulau Pari meminta ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan lapangan ke Pulau Pari bersama warga untuk mencari kebenaran apakah penerbitan sertifikat yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara telah berpedoman dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ombudsman juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sertifikat SHM dan HGB yang terbit dipulau pari yang diduga keras terbit melanggar PP 24 Tahun 1997.
"Kami juga meminta Ombudsman memberikan rekomendasi telah terjadi maladministrasi atas penerbitan SHM dan HGB yg terbit atas nama PT Bumi Pari. Kami juga meminta agar Ombudsman memberikan rekomendasi agar sertifikat yang terbit di Pulau Pari atas nama PT Bumi pari dibatalkan," ujar Tigor.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari juga meminta Ombudsman RI agar menjamin hak atas tanah nelayan Pulau Pari.
Berita Terkait
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Sengketa Kepemilikan Gereja di Jakarta Utara, Kuasa Hukum Jemaat Berharap Ada Kepastian
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
VIDEO: Demonstrasi Mahasiswa Diwarnai Aksi Bentrok dengan Aparat, Terlibat Saling Dorong
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?