Suara.com - Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menyambangi gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta pada Senin (9/4/2018).
Mereka melakukan unjuk rasa untuk menunggu laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan PT Bumi Pari.
Menurut pengamatan Suara.com, warga berkumpul dan berorasi sembari berdoa di depan kantor Ombudsman RI. Warga juga tampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan #SavePulauPari.
"Kami warga Pulau Pari belum bahagia, mana janji Pak Gubernur. #SavePulauPari," tulis spanduk tersebut.
Tak hanya itu tampak spanduk juga bertuliskan 'Rekomendasi Dari ORI Harga Mati Bagi Warga'.
Untuk diketahui, sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014.
Ketika itu sebuah perusahaan atas nama PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan Pulau Pari berdasarkan puluhan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yg terbit pada tahun 2014-2015.
Perwakilan nelayan Pulau Pari telah menyerahkan data-data penguasaan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Tujuan penyerahan data-data tersebut untuk membuktikan para nelayan telah bermukim di Pulau Pari selama puluhan tahun.
"Kami menduga terbitnya puluhan sertifikat SHM dan HGB ini penuh dengan rekayasa. Warga tidak mengenali satupun nama yang tertera dalam sertifikat hak milik, tidak pernah ada dilakukan pengukuran, tidak pernah ada pengumuman, warga tidak pernah diminta persetujuan," kata Tigor Hutapea, perwakilan Koalisi Selamatkan Pulau Pari beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Tanah di Pulau Pari, Sandiaga Penuhi Panggilan Ombudsman
Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan Permen Agraria / Kepala BPN No 9 Tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah. Atas dasar itu nelayan Pulau Pari melaporkan BPN Jakarta Utara ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.
Oleh karena itu, koalisi selamatkan Pulau Pari meminta ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan lapangan ke Pulau Pari bersama warga untuk mencari kebenaran apakah penerbitan sertifikat yang dikeluarkan BPN Jakarta Utara telah berpedoman dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ombudsman juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sertifikat SHM dan HGB yang terbit dipulau pari yang diduga keras terbit melanggar PP 24 Tahun 1997.
"Kami juga meminta Ombudsman memberikan rekomendasi telah terjadi maladministrasi atas penerbitan SHM dan HGB yg terbit atas nama PT Bumi Pari. Kami juga meminta agar Ombudsman memberikan rekomendasi agar sertifikat yang terbit di Pulau Pari atas nama PT Bumi pari dibatalkan," ujar Tigor.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari juga meminta Ombudsman RI agar menjamin hak atas tanah nelayan Pulau Pari.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit