Suara.com - Ratna Sarumpaet mengajukan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, atas tindakan penderekan mobilnya di Taman Honda Tebet, (3/4) pekan lalu.
Ia menyomasi dishub karena petugas instansi itu menderek mobilnya yang diklaim Ratna sudah terparkir di tempat semestinya.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga mengatakan, pemprov akan menempuh jalur hukum atas somasi yang dilayangkan aktivis tersebut.
"Ya langkahnya, kalau sudah somasi, ya harus prosedur hukum,” kata Sandiaga di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Meski demikian, Sandiaga berharap Ratna dan Dishub menyelesaikan persoalan itu di luar prosedur hukum, yakni bermusyawarah.
"Tapi, kalau masih ada ruang untuk mediasi dan digunakan menjadi suatu hal yang positif (khususnya) menyosialisasikan Perda ini akan lebih baik begitu," harapnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai, masih banyak masyarakat termasuk Ratna yang belum mengerti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Transportasi.
Karenannya, kata Sandiaga, perlunya sosialisasi yang gencar terkait perda tersebut.
"Bahwa Bu Ratna kan tokoh, dan dia mengalami sendiri bagaimana perda ini diterapkan dan masih belum mengerti secara menyeluruh oleh masyarakat. Jadi kamiharapkan sosialisasi ini yang ke depan akan lebih massif lagi," tandasnya.
Baca Juga: 25 Kucingnya Mati, Zahari Lapor Polisi
Untuk diketahui, penderekan mobil Ratna sempat menghebohkan, karena aktivis pendukung Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017 itu tampak marah dalam video amatir.
Tak hanya itu, kasus itu juga menjadi perhatian publik karena Ratna menelepon Gubernur Anies Baswedan saat insiden tersebut terjadi.
Ratna mengklaim, mobilnya langsung dipulangkan dishub pada Selasa siang. Sementara Anies menyanggah dirinya menerima telepon dari Ratna untuk mengadukan insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Ucapan Duka Sandiaga untuk Korban Kecelakaan TransJakarta di UKI
-
Ratna: Pajak Saya yang Gaji Anies, Kok Tak Boleh Telepon
-
Mobilnya Diderek, Ratna Sarumpaet Minta Dishub DKI Minta Maaf
-
Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Klaim Tak Parkir Sembarangan
-
Berkerudung, Ratna Sarumpaet Balik Tuduh Dishub Langgar UU Lalin
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana