Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Panggara mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal. Selain itu, ia juga dipromosikan menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri menggantikan Brigjen Risyapudin Nursin.
Meski begitu, banyak kalangan berspekulasi bahwa Halim Panggara dirotasi lantaran sikapnya yang selalu kerap bertentangan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era - Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi rotasi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal membantah adanya terkait berbeda sikap kebijakan tersebut.
"Jangan (diframing) bahwa Pak Halim itu pindah gara-gara berseberangan, tidak ya," kata M. Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Belakangan ini, sikap mantan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut berseberangan terkait sejumlah kebijakan Pemprov DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Selain itu, yang kini juga masih menjadi polemik terkait penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang di mana Pemprov menutup sebagian jalan tersebut untuk para pedagang kaki lima berjualan. Sedangkan, Halim menganggap bahwa keputusan tersebut melanggar karena bertentangan dengan undang-undang lalu lintas.
Menurut M. Iqbal, dengan pandangan dan sikap yang berbeda dari Halim dengan Pemprov DKI, dinilai bukan sikap yang menunjukan berseberangan dan menjadi suatu masalah. Namun Iqbal mengatakan, yang ditunjukan Halim untuk kepentingan masyarakat.
"Ya, dia (Pak Halim) menyampaikan kepentingan-kepentingan dari kacamata lalu lintas. Kan macet. Ada engineering yang kurang pas mungkin, Itu tidak masalah," ujar M. Iqbal.
M. Iqbal menuturkan promosi Halim dinilai sebagai sosok yang memiliki prestasi selama menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya. Namun, bukan sebagai sikap Halim yang berbeda kebijakan dengan Pemprov DKI jakarta.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Ini Tanggapan Anies
Adapun posisi Halim, sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh Komisaris Besar M. Yusuf. Hal tersebut Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP./2018 tertanggal 8 April 2018.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG