Suara.com - Polisian Resort (Polres) Ngawi menetapkan sopir truk, Mohammad Sholeh (40 tahun) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan antara KA Sancaka versus truk trailer beberapa waktu lalu.
Warga Bojonegoro itu dinilai melakukan kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa masinis KA Sancaka bernama Musthofa.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP Subsidair Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Senin (9/4/2018).
Dijelaskan Pranatal, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui bahwa pada saat kejadian tersangka mengemudikan truknya dan mengangkut bantalan kereta untuk proyek double track. Lokasi proyek sekitar 20 meter dari titik kecelakaan.
Seharusnya pekerjaan sudah selesai pada pukul 17.00, tapi tersangka masih mengangkut bantalan kereta. "Kejadiannya kan pukul 18.45. Harusnya pekerjaan itu selesai pukul 17.00, tapi sopir masih melakukan penerjaanya hingga melebihi jam," kata Pranatal.
Setelah bantalan diturunkan, lanjutnya, tersangka hendak memutar truk. Kala kepala truk berbelok dan berada di atas rel, tiba-tiba mesin truk mati alias mogok. "Disitulah kecelakaan terjadi. Beruntung sopir bisa menyelamatkan diri setelah menyadari adanya kereta," terangnya.
Penetapan tersangka itu dikeluarkan penyidik pada Sabtu malam, 7 April 2018, setelah memeriksa lima saksi, termasuk tersangka. Empat saksi lain yang dimintai keterangan ialah dua saksi pekerja double track dari KAI dan dua saksi dari kontraktor mitra KAI.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Ngawi.(Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Korban Ceritakan Detik-Detik Mengerikan Pelemparan Batu di Kereta Api Sancaka
-
Teror Pelemparan Batu di KA Sancaka: Penumpang Jadi Korban, KAI Bertindak
-
Kaca Kereta Sancaka Pecah! 2 Penumpang Luka, KAI Buru Pelaku
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK