Suara.com - Polisian Resort (Polres) Ngawi menetapkan sopir truk, Mohammad Sholeh (40 tahun) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan antara KA Sancaka versus truk trailer beberapa waktu lalu.
Warga Bojonegoro itu dinilai melakukan kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa masinis KA Sancaka bernama Musthofa.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP Subsidair Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Senin (9/4/2018).
Dijelaskan Pranatal, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui bahwa pada saat kejadian tersangka mengemudikan truknya dan mengangkut bantalan kereta untuk proyek double track. Lokasi proyek sekitar 20 meter dari titik kecelakaan.
Seharusnya pekerjaan sudah selesai pada pukul 17.00, tapi tersangka masih mengangkut bantalan kereta. "Kejadiannya kan pukul 18.45. Harusnya pekerjaan itu selesai pukul 17.00, tapi sopir masih melakukan penerjaanya hingga melebihi jam," kata Pranatal.
Setelah bantalan diturunkan, lanjutnya, tersangka hendak memutar truk. Kala kepala truk berbelok dan berada di atas rel, tiba-tiba mesin truk mati alias mogok. "Disitulah kecelakaan terjadi. Beruntung sopir bisa menyelamatkan diri setelah menyadari adanya kereta," terangnya.
Penetapan tersangka itu dikeluarkan penyidik pada Sabtu malam, 7 April 2018, setelah memeriksa lima saksi, termasuk tersangka. Empat saksi lain yang dimintai keterangan ialah dua saksi pekerja double track dari KAI dan dua saksi dari kontraktor mitra KAI.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Ngawi.(Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Korban Ceritakan Detik-Detik Mengerikan Pelemparan Batu di Kereta Api Sancaka
-
Teror Pelemparan Batu di KA Sancaka: Penumpang Jadi Korban, KAI Bertindak
-
Kaca Kereta Sancaka Pecah! 2 Penumpang Luka, KAI Buru Pelaku
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji