Suara.com - Polisian Resort (Polres) Ngawi menetapkan sopir truk, Mohammad Sholeh (40 tahun) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan antara KA Sancaka versus truk trailer beberapa waktu lalu.
Warga Bojonegoro itu dinilai melakukan kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa masinis KA Sancaka bernama Musthofa.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP Subsidair Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Senin (9/4/2018).
Dijelaskan Pranatal, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui bahwa pada saat kejadian tersangka mengemudikan truknya dan mengangkut bantalan kereta untuk proyek double track. Lokasi proyek sekitar 20 meter dari titik kecelakaan.
Seharusnya pekerjaan sudah selesai pada pukul 17.00, tapi tersangka masih mengangkut bantalan kereta. "Kejadiannya kan pukul 18.45. Harusnya pekerjaan itu selesai pukul 17.00, tapi sopir masih melakukan penerjaanya hingga melebihi jam," kata Pranatal.
Setelah bantalan diturunkan, lanjutnya, tersangka hendak memutar truk. Kala kepala truk berbelok dan berada di atas rel, tiba-tiba mesin truk mati alias mogok. "Disitulah kecelakaan terjadi. Beruntung sopir bisa menyelamatkan diri setelah menyadari adanya kereta," terangnya.
Penetapan tersangka itu dikeluarkan penyidik pada Sabtu malam, 7 April 2018, setelah memeriksa lima saksi, termasuk tersangka. Empat saksi lain yang dimintai keterangan ialah dua saksi pekerja double track dari KAI dan dua saksi dari kontraktor mitra KAI.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Ngawi.(Achmad Ali)
Berita Terkait
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?
-
Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas