Suara.com - Seorang perempuan berinisial SU yang sudah berusia 60 tahun menjadi buronan Mapolres Malang karena diduga pemilik produsen minuman keras (Miras) jenis Trobas. Nenek-nenek itu warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kebun kopi di desa tersebut ada kegiatan pembuatan minuman keras jenis trobas.
Minuman trobas ini dibuat dari ketan hitam yang diragi. Setelah beberapa hari mengalami fermentasi, bahan yang sudah berubah menjadi tape itu disuling.
Hasil sulingan itulah yang kemudian menjadi minuman beralkohol dan selanjuta dijual bebas kepada konsumen.
Sayangnya, ketika tim dari Polres Malang yang dipimpin Wakapolres, Kompol Decky Hermansyah mendatangi TKP, tidak mendapati pemiliknya. Diduga wanita ini bersembunyi tatkala polisi mendatangi lokasi pembuatan trobas itu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, kepada TIMES Indonesia (jaringan suara.com), Senin (9/4/2018) malam menyatakan pemilik pabrik itu masih dalam pencarian.
"Kami memang akan terus melakukan razia tempat pembuatan minuman keras agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi ini menjelang Pilgub, kami ingin Kabupaten Malang kondusif," katanya.
Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, namun polisi menyita 45 drum plastik besar warna merah, sebuah mesin pengolah tepung atau ragi, sebuah dandang alat penyulingan, dua buah tabung gas elpiko 3 kilogram beserta regulatornya, serta dua karung kecil gula seberat 8 kilogram.
Memproduksi minuman keras ilegal ink ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Polres Malang menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau pasl 62 jo ps 8 ayat 1 huruf a UU No 8 /1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 Sub ps 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: 20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
SU sudah terbukti memproduksi Miras jenis Trobas. Dari itu, Kapolres Malang meminta SU untuk tidak bersembunyi, menjadi DPO atau melarikan diri untuk kepentingan penyidikan. "Menyerahkan diri juga lebih baik, karena itu demi keamanan dia sendiri," tegasnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman timesindonesia.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
-
20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum
-
20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung
-
11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah