Suara.com - Seorang perempuan berinisial SU yang sudah berusia 60 tahun menjadi buronan Mapolres Malang karena diduga pemilik produsen minuman keras (Miras) jenis Trobas. Nenek-nenek itu warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kebun kopi di desa tersebut ada kegiatan pembuatan minuman keras jenis trobas.
Minuman trobas ini dibuat dari ketan hitam yang diragi. Setelah beberapa hari mengalami fermentasi, bahan yang sudah berubah menjadi tape itu disuling.
Hasil sulingan itulah yang kemudian menjadi minuman beralkohol dan selanjuta dijual bebas kepada konsumen.
Sayangnya, ketika tim dari Polres Malang yang dipimpin Wakapolres, Kompol Decky Hermansyah mendatangi TKP, tidak mendapati pemiliknya. Diduga wanita ini bersembunyi tatkala polisi mendatangi lokasi pembuatan trobas itu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, kepada TIMES Indonesia (jaringan suara.com), Senin (9/4/2018) malam menyatakan pemilik pabrik itu masih dalam pencarian.
"Kami memang akan terus melakukan razia tempat pembuatan minuman keras agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi ini menjelang Pilgub, kami ingin Kabupaten Malang kondusif," katanya.
Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, namun polisi menyita 45 drum plastik besar warna merah, sebuah mesin pengolah tepung atau ragi, sebuah dandang alat penyulingan, dua buah tabung gas elpiko 3 kilogram beserta regulatornya, serta dua karung kecil gula seberat 8 kilogram.
Memproduksi minuman keras ilegal ink ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Polres Malang menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau pasl 62 jo ps 8 ayat 1 huruf a UU No 8 /1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 Sub ps 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: 20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
SU sudah terbukti memproduksi Miras jenis Trobas. Dari itu, Kapolres Malang meminta SU untuk tidak bersembunyi, menjadi DPO atau melarikan diri untuk kepentingan penyidikan. "Menyerahkan diri juga lebih baik, karena itu demi keamanan dia sendiri," tegasnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman timesindonesia.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
-
20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum
-
20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung
-
11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend