Suara.com - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Kali ini sebanyak 20 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (9/4/2018).
Korban meninggal dunia seusai menjalani perawatan medis di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung. Direktur Utama RSUD Cicalengka Yani Sumpena, mengatakan korban akibat meminum miras oplosan itu mulai berdatangan untuk dirawat di RSUD Cicalengka sejak Jumat (6/4/2018) lalu.
Selain lemas, korban pun merasakan sesak di bagian dada, mual-mual juga ada beberapa pasien yang sampai muntah darah.
"Berdasarkan update hingga pukul 12.00 WIB, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 20 orang, semuanya dengan keluhan yang sama," ujar Yani di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4/2018).
Hingga kini jumlah pasien yang masih dirawat di RSUD Cicalengka akibat menenggak miras oplosan itu berjumlah 19 orang. Sebanyak 8 pasien dirawat inap dan 11 orang menjalani perawatan di Instansi Gawat Darurat.
"Ada 2 pasien yang dirujuk ke RS Hasan Sadikin. Totalnya ada 45 kunjungan pasien dengan keluhan yang sama. Dari 45 ini ada beberapa pasien yang pulang paksa," jelasnya.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan miras yang ditenggak para korban itu, merupakan jenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral.
Korban membeli miras oplosan itu di salah satu toko penjual miras oplosan di Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018). Dalam kurun waktu 4 hari itu, jumlah korban meninggal dunia terus berjatuhan di RSUD Cicalengka.
Disinggung ihwal kemungkinan ada keterkaitan dengan kasus miras oplosan di Jakarta beberapa waktu lalu, Trunoyudo masih enggan membenarkan ada jaringan khusus yang sengaja memproduksi miras oplosan berjenis ginseng kuning itu.
Baca Juga: Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor
"Kita nggak bisa melihat sejauh itu sebelum ada hasil penyidikan, karena harus dibentuk tim ahli, kita harus otopsi dari kematian korban, dari otopsi kan kita tahu kandungan apa yang dikonsumsi dan baru disesuaikan dengan miras yang dimaksud," tutupnya. (Aminuddin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu