Suara.com - Polisi berhasil meringkus 2 tersangka berinisial JS dan AM sebagai penjual menjual miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4/2018), siang. Miras oplosan itu mengakibatkan 20 warga Cicalengka meninggal dunia seusai menenggak minuman beralkohol itu.
"Kami sudah tetapkan tersangka, ada dua inisial JS dan AM sebagai penjualnya. Ini mengarah ke pembuatnya dan masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, (9/4/2018).
Polisi masih mengejar satu tersangka berinisial C yang kini masih buron. C diduga menjadi distributor miras oplosan itu.
Menurutnya Indra, dari tangan C, miras oplosan itu dijual kepada JS dan AM yang nantinya dijajakan di warung kelontongannya di jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Adapun, untuk peracik miras oplosan berupa ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral itu masih dalam proses penyidikan.
"Barang bukti yang sudah ada kami menemukan botol yang ada sisa minumannya, kemudian kami ambil urin dan darah dari pasien," kata dia.
Kedua tersangka itu diringkus polisi di kampung Bojong Asih, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 9 April 2018, siang.
"TKP sedang kita lidik, ada dua TKP, yang satu di kolam, kampung Bojong Asih yang dijadikan tempat untuk minum miras itu, kedua toko milik JS di bypass, Cicalengka," katanya.
Dalam waktu seminggu, JS dan AM mendapatkan kiriman miras oplosan dari C, sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi 24 botol miras oplosan.
Baca Juga: 20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum
"Tiap dusnya dibeli penjual senilai Rp 340 ribu," katanya.
Menurut Indra, keterangan yang diperoleh dari korban yang selamat, efek yang dirasakan setelah menenggak miras oplosan itu langsung berdampak 10 menit kemudian. Bahkan, ada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, lantaran setelah mengkonsumsi miras itu langsung mengendarai sepeda motor.
"Kalau dari keterangan pasien itu langsung minum, efeknya 10 menit saja. Ada yang lagi naik motor langsung jatuh," jelasnya.
Berdasarkan data dari RSUD Cicalengka hingga pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan itu mencapai 20 orang. Namun, jumlah pasien terus berdatangan menuju ruang IGD, RSUD Cicalengka.
"Total pasien yang masuk hingga pukul 16.00 ini berjumlah 52 orang," ujar Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena. (Aminuddin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend