Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat bersabar soal pelepasan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Sandiaga menuturkan Pemprov Jakarta akan mengambil kebijakan sesuai dengan arahan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Arahan pak gubernur (Anies) sudah jelas. Kita nanti akan komunikasi dengan mitra kita. Kami akan cari struktur yang terbaik kita juga akan sosialasasikan dengan baik," ujar Sandiaga di Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Karenanya Sandiaga menuturkan Pemprov akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengambil kebijakan.
"Kami koordinasikan juga dengan OJK kita ingin bahwa proses ini terbuka dan menghasilkan kebijakan yang terbaik atas portofolio yang dimiliki Pemprov DKI semenjak tahun 1970," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menegaskan Pemprov akan mengambil kebijakan yang belum pernah diambil pada pemerintahan sebelumnya.
"Tapi beberapa pemerintahan sebelumnya belum mengambil kebijakan mengenai investasi ini. Kali ini kami akan mengambil kebijakan. Mohon teman-teman sabar karena ini ada UU pasar modal yang harus kami patuhi dan juga ada UU PT, keterbukaan informasi juga mengenai confidenciality dan ini harus dikoordinasikan," ucap Sandiaga.
"Jadi kita tidak bisa terlalu gamblang memberikan sebuah informasi yang detail tapi lebih ke arah apa kebijakan yang diambil oleh pemprov DKI menjelang RUPS akhir bulan April. Pak gubernur sudah memberikan arahan ini yang akan kita lakukan persiapannya dan tahap-tahapannya kedepan," sambungnya.
Ketika ditanya apakah melepas saham PT Delta sesuai dengan janji kampanye, Sandiaga mengatakan yang terpenting ke depan investasi harus mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Anies Ingin Bangun Prasasti 357 Penyumbang Lahan untuk Proyek MRT
"Investasi yang mendatangkan kemaslahatan masyarakat itu yang betul-betul terekam daripada big data disini apa yanh dibutuhkan, lapangan kerjaan, juga dari segi bagaimana pendidikan buat masyarakat apakah porfolio ini memberikan juga kesehatan kepada masyarakat. jadi ini yang menjadi poin yang kita prioritaskan ke depan," tandasnya.
Pemprov DKI memiliki 26,52 persen saham perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 23,34 persen.
Selain itu, ada pula saham melalui kepemilikan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP-IPM Jaya) sebesar 2,91 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen