Suara.com - KPU menilai Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta sudah tepat menolak gugatan Partai Idaman, sehingga organisasi politik besutan Rhoma Irama itu tak bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, putusan sidang PTUN DKI tersebut membuktikan KPU telah bekerja sesuai prosedur.
"Putusan PTUN membuktikan kerja dalam memverifikasi partai sudah benar," jelas Ilham, Selasa (10/4/2018).
Ilham merespons pernyataan Rhoma Irama yang menganggap KPU tetap bersalah, meskipun majelis hakim memutuskan Partai Idaman tidak lolos verifikasi administratif KPU.
"Kita lihat saja di sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," katanya.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh Partai Idaman kepada KPU ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018) pagi.
Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Arief Pratomo mengatakan, putusan tersebut berdasarkan berdasarkan berita acara hasil akhir penelitian administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 nomor 92/pl.01.1-BA/03/KPU/XII/2017.
Selain itu, putusan PTUN juga didasarkan atas rekapitulasi hasil penelitian administrasi calon partai politik peserta pemilu tahun 2019 pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Berdasarkan data rekapitulasi itu, Partai Idaman dianggap tak bisa membuktikan memiliki kepengurusan sedikitnya pada 75 persen kabupatn/kota di 34 provinsi.
Baca Juga: Intip Cara Ganjar dan Sudirman Tangkis Isu SARA di Pilgub Jateng
Berita Terkait
-
Tidak Bubar, IDAMAN Buat Koalisi Permanen dengan Partai Lain
-
Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
-
PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu
-
Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN
-
Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bali Diterjang Banjir Maut, Media Asing Sorot 6 Korban Tewas dan Sampah Penyumbat Jadi Biang Kerok
-
Didampingi Pacar Baru Hadapi Kasus RK di Bareskrim, Lisa Mariana: Aku Siap Jawab Semua Pertanyaan!
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka