Suara.com - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan melaporkan kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila gugatan partainya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
"Nanti selanjutnya kalau kita di sini dibatalkan, kita harus 'melaporkan' yang maha hakim, Tuhan Yang Maha Esa," kata Rhoma Irama saat akan menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Partai Idaman di PTUN DKI Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Rhoma mengajak seluruh kader serta simpatisan Partai Idaman yang hadir dalam persidangan untuk tertib, serta ikhlas menerima apa pun putusan Majelis Hakim PTUN.
Dia mengajak seluruh kader dan simpatisan menunjukkan Islam damai dan aman.
"Kita tahu ada intervensi Menkopolhukam (memanggil Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung), kita tahu ada pembangkangan KPU terhadap putusan MK. Tapi apap un putusan PTUN harus kita terima, jangan buat gaduh persidangan," ujar dia.
Rhoma menegaskan apa pun putusan PTUN, partainya akan membangun koalisi permanen dengan partai lain dalam rangka mendukung pemilu legislatif serta Pilpres 2019.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan memutuskan sidang gugatan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa.
"PTUN DKI Jakarta hari ini akan membuat putusan terhadap gugatan Partai Idaman. Partai Idaman menggugat Keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) No. 58 tahun 2018 yang menetapkan partai tidak lolos administrasi sehingga tidak dilakukan verifikasi oleh KPU," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah saat dihubungi.
Ratusan anggota dan simpatisan Partai Idaman akan ikut menyaksikan pembacaan putusan ini secara tertib dan sopan mendengarkan putusan hakim.
Baca Juga: Didukung Penggemar Soneta, Khofifah Klaim Fans Berat Rhoma Irama
"Anggota dan simpatisan tidak hanya berasal dari wilayah sekitar Jabodetabek, tetapi pengurus partai dari beberapa provinsi di Indonesia," ujar dia.
Pada persidangan sebelumnya, Partai Idaman telah menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, mantan ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Junaedi dan Sony Maulana.
"Kami juga telah menghadirkan 101 saksi fakta dari seluruh Indonesia untuk persidangan di PTUN," jelas dia.
Ramdansyah mengatakan Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Idaman sudah menyatakan kesiapan untuk hadir untuk mendengarkan putusan.
"Ketua Umum siap menghadapi apa pun putusan yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim PTUN," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pada masa persidangan di PTUN DKI Jakarta, Menkopolhukam telah memanggil Kepala Kamar TUN, Mahkamah Agung. Dia berharap hal ini bukan merupakan bentuk intervensi dari pihak eksekutif kepada yudikatif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur