Suara.com - Pesawat Sriwijaya Air yang sudah terbang selama 40 menit menuju Bandara Juanda, Surabaya terpaksa berputar kembali untuk mendarat di bandara asalnya di Sentani, Jayapura pada Rabu sore (04/04/18).
Pesawat bernomor penerbangan SJ 259 itu kembali ke Sentani setelah seorang penumpang bernama Hasanudin yang berusia 55 tahun meninggal dunia.
Dari informasi yang diperoleh, awalnya Hasanudin bersama anaknya bernama Soni Harsono (29) check in di counter Sriwijaya Air. Saat itu, sang anak menginformasikan bahwa ayahnya dalam keadaan sakit dan itu dibuktikan dengan membawa surat layak terbang dari Karantina Kesehatan Bandar Udara Sentani dengan diagnosa gouthy arthritis (asam urat).
Mengetahui hal tersebut, petugas check in memberikan surat pernyataan pengangkutan pelanggan yang menerangkan bahwa Hasanudin dalam kondisi sakit, kemudian ditandatangani oleh almarhum yang diperkuat dengan materai. Almarhum pun diizinkan berangkat karena surat yang dikantonginya sesuai dengan aturan yang berlaku di penerbangan.
Almarhum bersama anaknya dan duduk di kursi 5E.
Sesuai jadwal pesawat take off pukul 16.30 Waktu Indonesia Timur (WIT), namun setelah terbang 40 menit atau sekitar pukul 17.10 WIT Hasanudin mengalami kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi ayahnya seperti itu, Soni meminta kepada kru serta pilot agar pesawat kembali ke Bandar Udara Sentani.
Tak lama kemudian pesawat langsung berbalik arah, namun dalam perjalanan kembali ke Bandar Udara Sentani Hasanudin menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani IPDA, Baharudin Buton mengatakan, saat almarhum tiba di bandara pihaknya langsung menjemput jenazah Hasanudin yang didampingi anaknya menuju Rumah Sakit Yowari Doyo Baru guna diambil langkah penanganan medis.
"Sempat dilakukan kontak jantung oleh petugas rumah sakit tapi nyawa Hasanudin dinyatakan telah meninggal dunia sebelumnya," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi di Jayapura, Rabu (4/4/2018) malam.
Menurut Baharudin, meninggalnya Hasanudin diduga akibat sakit maag yang dideritanya.
"Menurut dokter sakit maggnya kambuh. Almarhum juga punya riwayat penyakit komplikasi seperti rematik dan asam urat," bebernya.
Sesuai permintaan pihak keluarga rencananya jenazah akan dikirim menuju ke Surabaya untuk dimakamkan di kampung halamannya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI