Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin berjanji akan menindaklanjuti kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan ini secara lebih komprehensif. Bahkan, dia pun akan menggandeng pemerintah agar bisa menuntaskan kasus peredaran miras ini secara bersama-sama.
"Bukan hanya Polri yang menangani. Semua kementerian, lembaga, harus turun tangan. Oleh karenanya, Polri akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan masalah ini diangkat di dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga untuk supaya tuntas masalah ini," kata Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Adapun alasan Syafruddin menggandeng pemerintah, karena dia menganggap regulasi perizinan miras ini harus diatur ulang.
"Semua sistem itu harus dibenahi, regulasinya. Saya sudah singgung tadi masalah perizinan itu regulasi. Semua sistem harus dibenahi, bukan hanya menyelesaikan casenya. Semua sistemnya harus dibenahi," katanya.
Dia juga berharap nantinya dibentuk satuan tugas (satgas) gabungan dari Polri dan pemerintah untuk membenahi izin peredaran miras.
"Semua kementerian lembaga dibenahi sistemnya, kalau perlu dibikin satgas bersama," katanya.
Akibat peredaran miras oplosan ini, sudah ada 82 orang meninggal dunia di beberapa daerah di Indonesia. 82 orang yang tewas itu terdiri dari 31 orang meninggal dunia di Jakarta dan 51 orang di Jawa Barat.
Polisi juga sudah membekuk pengedar miras oplosan di kawasan Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Bekasi. Mereka adalah RS, BOT, DW, ZL, UGI, TMJ dan EJ.
Baca Juga: Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis
-
Prabowo Heran MBG Dituding Boros: Ribuan Triliun Kekayaan Indonesia Hilang Tak Ada yang Protes
-
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan