Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, ngotot meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonnya agar pindah rumah tahanan.
Fredrich menginginkan pindah dari Rutan KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ke Rutan Polres Jakarta Pusat atau ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Kami mohon yang mulia, supaya saya dapat dipindahkan darj Rutan KPK. Bisa ke Rutan Polres Jakarta Pusat atau ke Polda, daripada di Rutan KPK," katanya saat meminta kepada Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2018).
Menurut lelaki yang dulunya diketahui bernama Fredy Junadi tersebut, permintaan itu karena atas alasan keselamatan dirinya.
Sebab, di Rutan KPK dia dan teman-temannya diperlakukan seperti “ikan asin” oleh KPK.
"Bayangkan, kami 11 oramg dijejalin kayak ikan asin, ditumpuk-tumpuk," kata Fredrich.
Untuk diketahui, permintaan Fredrich untuk pindah rutan sudah berkali-kali diajukannya.
Hal itu bermula ketika ada sejumlah obat yang dimilikinya, disita oleh petugas Rutan KPK. Pasalnya, obat tersebut dinilao KPK tergolong obat keras.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.
Baca Juga: Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
-
Pertanyaan 'Ngotot' Pengacara Fredrich Yunadi Bikin Semua Tertawa
-
Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
-
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal