Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Itu dilakukan KPK setelah menjalani pemeriksaan dari malam hingga Kamis (12/4/2018) siang. Penahanan akan dilakukan 20 hari ke depan.
"Ditahan 20 hari kedepan di Rutan Guntur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Abu Bakar tiba di KPK pada Rabu (11/4/2018) malam. Dia dibawa tim KPK setelah menjalani pemeriksaan kemoterapi di Rumah Sakit Boromeus Bandung, Jawa Barat. Saat keluar dari Gedung KPK, Abu bakar tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Dia mengaku sehat dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Alhamdulillah sehat, sebagai warga negara yang baik saya jalani saja proses hukum," kata Abu Bakar.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka Weti Lembanawati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat dan Adityo selaku Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.
Lalu Asep Hikayat yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat. Abu Bakar, Weti, dan Adityo diduga sebagai penerima dalam kasus ini. Sementara Asep adalah pemberinya.
Sebagai penerima, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara untuk pemberi suap yaitu Asep disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
Berita Terkait
-
Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
-
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
-
Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim
-
Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan