Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Itu dilakukan KPK setelah menjalani pemeriksaan dari malam hingga Kamis (12/4/2018) siang. Penahanan akan dilakukan 20 hari ke depan.
"Ditahan 20 hari kedepan di Rutan Guntur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Abu Bakar tiba di KPK pada Rabu (11/4/2018) malam. Dia dibawa tim KPK setelah menjalani pemeriksaan kemoterapi di Rumah Sakit Boromeus Bandung, Jawa Barat. Saat keluar dari Gedung KPK, Abu bakar tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Dia mengaku sehat dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Alhamdulillah sehat, sebagai warga negara yang baik saya jalani saja proses hukum," kata Abu Bakar.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka Weti Lembanawati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat dan Adityo selaku Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.
Lalu Asep Hikayat yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat. Abu Bakar, Weti, dan Adityo diduga sebagai penerima dalam kasus ini. Sementara Asep adalah pemberinya.
Sebagai penerima, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara untuk pemberi suap yaitu Asep disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
Berita Terkait
-
Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
-
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
-
Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim
-
Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini