Suara.com - Anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudiansyah, mengakui diperintahkan bosnya untuk mengecek fasilitas Rumah Sakit Permata Hijau, sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 malam.
Achmad menuturkan, saat itu dia mengira kalau pengecekan tersebut untuk keperluan perawatan Fredrich yang menderita penyakit jantung.
"Cek fasilitas rumah sakit. Yang saya tahu, mohon izin memang pimpinan saya ini (Fredrich Yunadi) sakit jantung, ringnya banyak juga," kata Achmad saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Achmad mengakui, mantan pengacara Setya Novanto itu mengalami penyakit jantung setelah bekerja beberapa bulan di Yunadi & Associate.
Kendati demikian, Achmad tidak mengecek fasilitas penyakit jantung saat mengecek ruang rawat inap RS Medika Permata Hijau.
"Tidak, karena sampai di sana, saya langsung mengecek kamar, tidak langsung mengecek di situ (ruangan khusus jantung). Saya itu menanyakan kepada Elisa (dokter Alia) ada kamar lain lagi tidak untuk perbandingan. Dia bilang ada pak, kamarnya VVIP," kata Achmad.
Bahkan, Achmad tidak mengecek terkait tersedianya dokter penyakit jantung di rumah sakit tersebut.
"Untuk uraian dokter itu bisa dicek di webnya," jelas Achmad.
Untuk diketahui, setelah Novanto mengalami kecelakaan tunggal, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saat itu, Fredrich Yunadi yang menjadi pengacara Novanto menangani perawatannya.
Baca Juga: Dua Kali Gagal Ujian, Dokter Molyono Lompat dari Lantai 8 Plaza
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka