Suara.com - Kawanan perampok dengan modus gembos ban yang berhasil menggasak dana bantuan operasional (BOS) sekolah sebesar Rp121 juta dibekuk polisi. Dua dari lima pelaku tewas dimoncong senjata polisi, setelah berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Dana BOS yang baru dicairkan Erny (38), bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) lenyap begitu saja. Ironisnya, kejadian yang terjadi pada Rabu 4 April 2018, akan dipergunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, korban yang keluar dari bank BRI cabang Tangerang telah diikuti para tersangka. Kejadian tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
"Saat di lokasi TKP, salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes, hingga membuat korban menepi untuk memeriksanya. Saat itu, para tersangka pun langsung gencar melakukan aksinya," ujar Harry, Kamis (12/4/2018).
Dari hasil penyelidikan, kata Harry, petugas berhasil menangkap lima tersangka pada Kamis 4 April 2018. Dari lima tersangka, dua diantaranya harus ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," kata Harry.
Harry menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Tangerang. Para tersangka melakukan aksinya dengan modus pecah ban.
"Modusnya tersangka dengan mengintai korban sejak didalam bank hingga keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Di tempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi menggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," jelasnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. "mereka ini spesialis dan sudah lima kali beraksi diwilayah Tangerang," terang Harry.
Dalam aksinya, kata Harry, kelima pelaku masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K mempunyai peran masing-masing, mulai dari peran eksekutor hingga yang melakukan pembuntutan terhadap korban.
"Dua tersangka yang meninggal duni perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. Dua diantaranya yang menggambar situasi, sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," tutup Harry.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Pameran Life is Pattern Hadir di Tangerang, Suguhkan Instalasi Arsitektur Imersif
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris