Suara.com - Kawanan perampok dengan modus gembos ban yang berhasil menggasak dana bantuan operasional (BOS) sekolah sebesar Rp121 juta dibekuk polisi. Dua dari lima pelaku tewas dimoncong senjata polisi, setelah berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Dana BOS yang baru dicairkan Erny (38), bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) lenyap begitu saja. Ironisnya, kejadian yang terjadi pada Rabu 4 April 2018, akan dipergunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, korban yang keluar dari bank BRI cabang Tangerang telah diikuti para tersangka. Kejadian tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
"Saat di lokasi TKP, salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes, hingga membuat korban menepi untuk memeriksanya. Saat itu, para tersangka pun langsung gencar melakukan aksinya," ujar Harry, Kamis (12/4/2018).
Dari hasil penyelidikan, kata Harry, petugas berhasil menangkap lima tersangka pada Kamis 4 April 2018. Dari lima tersangka, dua diantaranya harus ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," kata Harry.
Harry menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Tangerang. Para tersangka melakukan aksinya dengan modus pecah ban.
"Modusnya tersangka dengan mengintai korban sejak didalam bank hingga keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Di tempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi menggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," jelasnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. "mereka ini spesialis dan sudah lima kali beraksi diwilayah Tangerang," terang Harry.
Dalam aksinya, kata Harry, kelima pelaku masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K mempunyai peran masing-masing, mulai dari peran eksekutor hingga yang melakukan pembuntutan terhadap korban.
"Dua tersangka yang meninggal duni perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. Dua diantaranya yang menggambar situasi, sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," tutup Harry.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh